10 Syarat Seleksi ASN PPPK 2022 Untuk Guru dan Non Guru, No 9 Wajib Dipatuhi, Soalnya Sering Dilanggar

- 27 September 2022, 20:35 WIB
10 syarat mengikuti Seleksi ASN PPPK 2022 bagi guru dan non guru
10 syarat mengikuti Seleksi ASN PPPK 2022 bagi guru dan non guru /instagram @gocpns.id/

KILASCIMAHI - Simak 10 syarat seleksi ASN PPPK 2022 untuk guru dan non guru.

10 syarat ini wajib dipenuhi bagi para pelamar baik tenaga honorer, swasta maupun pelamar umum dalam seleksi ASN PPPK 2022.

No 9 wajib dipatuhi pelamar baik tenaga honorer, swasta maupun pelamar umum usai lolos menjadi ASN PPPK 2022.

Pasalnya, syarat no 9 ini kerap kali dilanggar usai pelamar lulus dan diangkat menjadi ASN PPPK.

Baca Juga: 6 Kategori Ini Langaung Diangkat Jadi ASN PPPK Tanpa Tes, Kamu Termasuk Salah Satunya?

Seperti diketahui, Pemerintah akan membuka seleksi ASN PPPK 2022 pada Oktober 2022. Pemerintah akan memprioritaskan seleksi ASN PPPK 2022 untuk formasi guru dan tenaga kesehatan.

Tapi, untuk bisa mendaftar dan lulus dalam proses seleksi ASN PPPK 2022 ini, pelamar baik guru honorer, swasta maupun pelamar umum wajib memenuhi 10 syarat wajib ini.

1. Warga Negara Indonesia (WNI) minimal 18 tahun

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara atau terlibat kriminalitas

3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS/PNS/TNI atau Polri;

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah