Perhatikan Tanggal Terakhir Pendataan Non ASN dan Cara Membuat Akun Saat Mengisi Data Diri Supaya Tidak Gagal

- 20 September 2022, 08:52 WIB
Perhatikan Tanggal Terakhir Pendataan Non ASN dan Cara Membuat Akun Saat Mengisi Data Diri Supaya Tidak Gagal
Perhatikan Tanggal Terakhir Pendataan Non ASN dan Cara Membuat Akun Saat Mengisi Data Diri Supaya Tidak Gagal //Tangkapan Laman bkn.go.id

KILASCIMAHI - Perhatikan agar tidak terlewat tanggal terakhir Pendataan Non ASN (Aparatur Sipil Negara) dan simak cara pembuatan akunnya supaya tidak gagal.

Saat ini pemerintah sedang kebut dalam Pendataan Non ASN, pasalnya, hingga akhir tahun 2022 pendataan akan berakhir.

Karena itu bagi calon pendaftar harus mengetahui kapan tanggal Pendataan Non ASN (Aparatur Sipil Negara) berakhir.

Agar tidak ketinggal bisa simak dibawah ini cara pembuatan akun Pendataan Non ASN dan alur langkah-langkahnya.

Baca Juga: Pendataan Non ASN Tak Bisa Mengakomodir 7 Kategori Pegawai Honorer Ini, Siapa Saja?

Secara aturan, pegawai kategori tenaga honorer bisa mendaftar dalam seleksi ASN PPPK 2022 jika sudah masuk dalam pendataan Non ASN dan terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara dan Pegawai Non-ASN yang telah bekerja pada Instansi Pemerintah.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran MenPAN-RB Nomor B/185/M/SM.02.03/2022 yang menyebutkan bahwa tenaga honorer mempunyai kesempatan mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK dengan syarat:

a. Berstatus Tenaga Honorer Kategori II (THK-2) yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara dan Pegawai Non-ASN yang telah bekerja pada Instansi Pemerintah.

b. Mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk instansi pusat dan APBD untuk Instansi Daerah dan bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga.

c. Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit ketiga

Halaman:

Editor: Intan Augustine Aida Suphi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x