KILASCIMAHI - Resmi! Kemdikbud Ristek luncurkan platform Rapor Pendidikan Indonesia.
Apa itu Rapor Pendidikan? Apa perbedaannya dengan rapor pendidikan yang selama ini kita kenal?
Siapa saja yang bisa mengakses Rapor pendidikan ini? Apakah hanya sekolah, atau orang tua siswa?
Untuk diketahui, platform Rapor Pendidikan yang baru diluncurkan Kemdikbud Ristek merupakan bagian dari program Merdeka Belajar Episode ke-19.
Dalam platform Rapor Pendidikan ini akan ditampilkan data kualitas satuan pendidikan atau daerah yang didapatkan dari berbagai asesmen dan survei nasional.
Melalui platform Rapor Pendidikan ini, satuan pendidikan tidak perlu melakukan pengisian data ke aplikasi.
Data akan tersedia dari berbagai sistem dan sumber data yang ada, meliputi data Dapodik, SIMPKB, AN, BPS dan sumber lainnya yang relevan.
Dengan adanya platform Rapor Pendidikan ini, diharapkan dapat menyempurnakan mutu pendidikan.
Tak hanya itu, karena berbasis data yang diambil dari sumber yang kompeten, diharapkan kehadiran Rapor Pendidikan ini akan memberikan banyak keuntungan: