Penetapan Kuota Pendaftaran ASN PPPK 2022 Berkurang Drastis Untuk Guru Honorer dan Non Guru, Ini Penyebabnya

- 14 September 2022, 16:41 WIB
Kuota pendaftaran PPPK 2022 berkurang drastis hingga setengahnya dari kebutuhan, ternyata ini penyebabnya
Kuota pendaftaran PPPK 2022 berkurang drastis hingga setengahnya dari kebutuhan, ternyata ini penyebabnya /Instagram @nunuksuryani/

KILASCIMAHI - KemenPAN-RB telah menetapkan jumlah kuota pendaftaran ASN PPP 2022 sebanyak 530.028 orang.

Jumlah kuota pendaftaran ASN PPPK 2022 ini berkurang hampir setengahnya dari proyeksi pengadaan ASN PPK 2022.

Sebelumnya, pada Mei 2022, disebutkan formasi untuk pendaftaran ASN PPPK 2022 sebanyak 1.086.128 orang.

"Arah kebijakan pengadaan ASN PPPK 2022 difokuskan pada pelayanan dasar, yaitu guru dan tenaga kesehatan. Fokus lainnya adalah keberpihakan kepada eks honorer K2," jelas MenPAN-RB, Azwar Anas dalam rapat koordinasi persiapan pengadaan ASN 2022, di Jakarta, Selasa 13 September 2022.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2022 Segera Dibuka, Guru Honorer dan Non Guru Segera Buat akun SSCASN, Begini Caranya

Dalam rapat koordinasi tersebut, MenPAN-RB menyerahkan Surat Keputusan tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di lingkungan instansi pemerintah.

Dalam surat keputusan tersebut, tertulis jumlah formasi jabatan untuk ASN PPPK 2022 hanya sebanyak 530.028 orang.

Disebutkan, jumlah ini merupakan data per 6 September 2022. Jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk instansi pusat 90.690 dan instansi daerah 439.338.

Rinciannya, 319.716 PPPK guru, 92.014 PPPK tenaga kesehatan, dan 27.608 PPPK tenaga teknis.

Mengenai berkurangnya kuota ASN PPPK 2022 ini terutama untuk tenaga kesehatan atau nakes, Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, membongkar fakta masih banyaknya daerah yang belum mengajukan formasi PPPK 2022.

Hal ini menjadi aneh, pasalnya, banyak Pemda yang membutuhkan PPPK, salah satunya formasi tenaga kesehatan (nakes).

"Saat ini masih terdapat masalah kekosongan dan distribusi tenaga kesehatan yang belum merata," kata Bima Haria Wibisana.

Dia menyebutkan beberapa daerah masih banyak yang kekurangan tenaga kesehatan, terutama dokter spesialis.

Bima menerangkan sejumlah instansi pemerintah daerah dan pusat telah mengajukan formasi PPPK tenaga kesehatan tahun 2022 ke KemenPAN-RB.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka September, Ini Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK Guru dan Non Guru Lulusan S1

Namun, masih banyak juga pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi PPPK 2022.

Sedang untuk formasi tenaga teknis, tambah Bima memang tidak terlalu banyak diajukan oleh pemda karena pemerintah memprioritaskan pada guru dan nakes lebih dahulu.

Sebelum adanya surat keputusan penetapan kuota pendaftaran ASN PPK 2022, KemenPAN-RB sebenarnya telah menetapkan jumlah kebutuhan CPNS maupun PPPK 2022.

Penetapan tersebut tertuang dalam KepmenPAN-RB Nomor 264 Tahun 2022.

Aba Subagja, asdep Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB mengungkapkan formasi CPNS, PPPK guru, nonguru untuk tahun anggaran 2022 sebanyak 1.200.429.

"Ada penambahan formasi ASN khususnya PPPK setelah kami meminta Pemda mengajukan usulan formasi, meskipun ada juga yang menolak. Namun, setelah didemo honorer baru mengajukan usulan," terang Aba Subagja dalam rakor kepegawaian di Surabaya baru-baru ini.

Baca Juga: Simak 3 Kategori Pelamar Prioritas Dalam Pendaftaran PPPK 2022, Guru Honorer dan Non Guru Wajib Tahu!

Demikian ulasan mengenai kuota pendaftaran PPPK 2022 berkurang drastis hingga setengahnya, ternyata ini penyebabnya.

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut, ketik kata kunci PPPK 2022.

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x