Cara Membuat Kartu ASN Virtual, Semua PNS dan PPPK Harus Punya, Bagaimana dengan Pensiunan dan TNI atau Polri?

- 27 Juli 2022, 20:53 WIB
Kartu ASN Virtual. PNS dan PPPK wajib punya, bagaimana dengan pensiunan dan TNI atau Polri?
Kartu ASN Virtual. PNS dan PPPK wajib punya, bagaimana dengan pensiunan dan TNI atau Polri? /Tangkap layar BKN.go.id

KILASCIMAHI - Simak cara membuat Kartu ASN Virtual, semua ASN, PNS dan PPPK harus punya, bagaimana dengan pensiunan dan TNI dan Polri.

Cara membuat kartu ASN Virtual ini cukup mudah, simak link dan cara download dari mysapk.bkn.go.id

Untuk diketahui, Kartu ASN Virtual ini wajib dimiliki semua ASN, PNS dan PPPK, bagaimana dengan pensiunan dan TNI atau Polri?.

Aparatus Sipil Negara atau ASN, Pegawai Negeri Sipil atau PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK harus segera membuat kartu ASN dengan cara mendownload dari mysapk.bkn.go.id

Baca Juga: Begini Cara Membuat Kartu ASN Virtual, Simak Link dan Cara Download Dari mysapk.bkn.go.id

Dikutip dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara atau BKN, Kartu ASN Virtual adalah bagian dari digitalisasi satu data ASN.

"Digitalisasi data akan sangat menguntungkan dalam tata kelola pemerintahan hingga pengambilan keputusan pimpinan”, ucap Supranawa Yusuf, Humas BKN.

Tapi, dari informasi di laman resmi BKN, belum ada informasi mengenai kewajiban pensiunan dan TNI atau Polri harus memiliki Kartu Virtual ASN.

Untuk memperoleh Kartu ASN Virtual ini tidak perlu lagi mmengajukan ke BKN.

Kartu ASN Virtual ini sudah diluncurkan sejak 21 Juli 2022 lalu. ASN, PNS atau PPPK yang sudah memiliki SK sudah tinggal mengakses ke mysapk.bkn.go.id

Kartu ASN Virtual ini akan mempermudah pelayanan data ASN. Artinya, jika ada perbaikan data atau pembaruan (update) data ASN, maka tidak perlu lagi mengusulkan untuk pencetakan ulang Kartu Pegawai Negeri Sipil.

Selain itu, jika Kartu PNS fisik rusak/hilang maka semua PNS/PPPK yang sudah memiliki Terhitung Mulai Tanggal (TMT) PNS dan Tanggal Awal Kontrak PPPK tidak perlu lagi meminta instansi untuk mengusulkan pembuatan kartunya. Sebab, pembuatan kartu langsung bisa didapatkan di MYSAPK.
Cara download kartu ASN virtual

Berikut tata cara download kartu ASN Virtual:

- Login di https://mysapk.bkn.go.id.
- Masukkan NIP dan password MySAPK Anda.
- Klik "Login In".
Jika, Anda login menggunakann ponsel, maka arahkan ponsel Anda ke QR code yang tersedia.
Setelah Log In, pengguna dapat melakukan Proses Pembuatan Kartu ASN Virtual.

Cara membuat kartu ASN virtual

- Pilih menu "Layanan Lainnya".
- Pilih sub menu "Kartu ASN Virtual".
Maka, Pengguna akan ditampilkan halaman SubMenu Kartu ASN Virtual.
- Setelah pengguna masuk pada SubMenu Kartu ASN Virtual. Pengguna dapat memilih update foto pada bagian atas halaman SubMenu.
- Kemudian, pengguna akan ditampilkan halaman "Ubah Foto".
- Pada halaman "Ubah Foto", klik "Pilih Foto "untuk mengupload foto yang nantinya akan ditampilkan pada kartu ASN virtual.
Pengguna diharapkan mengikuti panduan update foto kartu ASN yang tertera pada samping halaman, agar foto yang ditampilkan terlihat jelas.
Setelah memastikan foto yang akan digunakan sesuai dengan panduan dan preview kartu ASN yang ditampillkan sudah sesuai, klik gunakan foto ini untuk menyelesaikan.
Pengguna dapat memilih mode portrait maupun landscape untuk tampilan Kartu ASN Virtual.

Cara download dan cetak kartu ASN Virtual

- Pengguna dapat mengunduh dan mencetak kartu ASN Virtual pada menu Kartu ASN Virtual.
Caranya, klik download untuk mengunduh halaman depan dan belakang kartu, dan klik print untuk mencetak kartu.

Baca Juga: Viral Video Pesawat Melaju di Jalan Raya, Bikin Macet Bogor, Banyak Orang Marah-Marah

- Cara scan QR Code pada kartu ASN Virtual

- Pada Kartu ASN Virtual terdapat QR Code yang dapat di scan oleh pengguna menggunakan ponsel, dengan cara:

- Arahkan ponsel ke QR Code yang terdapat pada kartu.
- Setelah muncul link, klik link tersebut.
- Lalu, masukkan kode captcha yang sesuai.
Maka, akan muncul informasi pribadi mengenai pegawai yang bersangkutan.

Demikian ulasan mengenai cara membuat Kartu ASN Virtual, semua ASN, PNS dan PPPK wajib punya, bagaimana dengan pensiunan dan TNI atau Polri?

 

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah