Kuota Haji Jawa Barat Tertinggi, Kalimantan Utara Terendah, Kemenag: Alokasi dari Arab Saudi Hanya Setengahnya

- 6 Mei 2022, 07:17 WIB
Pemerintah Arab Saudi memberi 100.051 jemaah yang merupakan kuota haji reguler dan khusus untuk Indonesia. Kementrian Agama alokasikan Jawa Barat tertinggi, dan Kalimantan Utara paling sedikit memperoleh kuota haji tahun 2022/1443 H
Pemerintah Arab Saudi memberi 100.051 jemaah yang merupakan kuota haji reguler dan khusus untuk Indonesia. Kementrian Agama alokasikan Jawa Barat tertinggi, dan Kalimantan Utara paling sedikit memperoleh kuota haji tahun 2022/1443 H //pixabay/konevi

KILASCIMAHI - Kementrian Agama tak bisa berbuat banyak dengan kuota haji 1443 H/2022 M yang telah diberikan Pemerintah Arab Saudi.

Hal ini dikarenakan penentuan kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi telah menentukan kuota haji untuk Indonesia sebesar 100.051 jemaah.

"Namun, kuota diberikan secara langsung oleh Pemerintah Arab Saudi melalui e-Haj," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dalam keterangan tertulis, Rabu, 4 Mei 2022.

Baca Juga: Tiba di Tanah Suci saat Naik Haji, Seorang Ibu Tak Bisa Melihat Ka'bah di Mekah, Kok Bisa?

Secara sistem melalui e-Haj, Pemerintah Arab Saudi membagi sebanyak 92.825 untuk jemaah haji reguler dan 7.226 untuk jemaah haji khusus. Indonesia pun menerima kuota 100.051 jemaah yang merupakan kuota haji reguler dan khusus.

Penentuan kuota ini kemudian bersifat mandatori. Sehingga, kata Hilman, tidak ada ruang negosiasi dalam penentuan kuota, karena memang tidak ada pembahasan MoU.

Selain itu, Hilman menyebut penetapan kuota haji oleh Pemerintah Arab Saudi dalam suasana pandemi ini baru diterbitkan pada pertengahan April. Hilman menyebut informasi kepastian kuota haji tahun ini sudah sangat mepet.

Biasanya pembahasan MoU sudah dilakukan sejak bulan Desember tahun sebelumnya. Hilman menilai, Saudi mendasarkan penetapannya pada data persentase jemaah Indonesia tahun sebelumnya yang memang tidak persis 8 persen.

Selain itu, kuota jamaah yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi tahun ini juga lebih sedikit dari asumsi kuota yang dibahas bersama Kemenag dan DPR saat melakukan pembahasan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) pertengahan April lalu.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x