Penerapan Uji Coba Ganjil Genap Arus Mudik Lebaran 2022 di Ruas Tol Cikampek, Akan Dimulai Hari Ini

- 25 April 2022, 04:00 WIB
Hari ini uji coba penerapan ganjil genap arus mudik lebaran 2022 di ruas tol yang dilaksanakan oleh petugas Korlantas Polri
Hari ini uji coba penerapan ganjil genap arus mudik lebaran 2022 di ruas tol yang dilaksanakan oleh petugas Korlantas Polri //Antara/Muhammad Adimaja.

"Kemudian pada Selasa 26 April 2022, ganjil genap akan diterapkan di KM 47 sampai Gerbang Tol Palimanan KM 188 dari pukul 11.00-13.00 WIB. Lalu di hari Rabu 27 April 2022, gage dimulai pukul 10.00-17.00 WIB di KM 47 sampai Gerbang Tol Kalimgkung KM 144," jelas Eddy.

Jika dalam pelaksanaan uji coba ganjil genap ini tidak berjalan efektif, Eddy menjelaskan, kepolisian akan mengeluarkan diskresi sistem contra flow hingga One way atau sistem satu arah.

"Dan apabila masih terjadi kepadatan melebihi batas maksimal, maka kami akan terapkan sistem one way," ungkap Eddy.

Eddy mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan aktivitas mudik untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan arahan petugas di lapangan. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk selalu memantau informasi mengenai arus mudik.

Baca Juga: Simak Bacaan Niat Sholat Lailatul Qadar, Tata Cara, Beserta Doa Dan Jumlah Rakaatnya

"Kepada masyarakat yang hendak mudik, mohon betul-betul cek kesiapan fisik maupun kendaraan anda, juga mengupdate informasi mengenai mudik. Besar harapan kami mudik tahun ini dapat berjalan lancar dan optimal," tutup Eddy.

Berikut jadwal penerapan uji coba ganjil-genap tersebut:

1. Senin, 25 April 2022 pukul 11.00-13.00 WIB.
Ruas tol Cikampek KM 47 sampai dengan Gerbang Tol Cikampek Utama KM 70.

2. Selasa, 26 April 2022 pukul 11.00-13.00 WIB.
Ruas tol Cikampek KM 47 sampai dengan Gerbang Tol Palimanan KM 188.

3. Rabu, 27 April 2022 pukul 10.00-17.00 WIB.
Ruas tol Cikampek KM 47 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung KM 414.***

Halaman:

Editor: Intan Augustine Aida Suphi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x