Berikut 3 syarat untuk bisa mengikuti program mudik gratis tahun ini yaitu :
- Sudah di vaksin booster
- Hasil test Antigen/PCR bagi yang telah vaksin ke 2
- Hasil tes PCR bagi yang baru vaksin ke 1
Kecuali bagi anak di bawah umur 6 tahun yang belum di wajibkan vaksin dan tidak diharuskan membawa antigen/PCR.
Sedangkan bagi pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus wajib sekali membawa hasil tes PCR dan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang sudah ditentukan.
Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp10 Miliar untuk mudik gratis ini dan tengah menyiapkan 350 bus untuk ditumpangi dan 34 untuk kendaraan bermotor.
Berikut Kota tujuan mudik gratis Lebaran 2022 yaitu:
Tegal
Semarang
Demak