- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
- Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
- Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-
Asumsi mendapat Rp 10,8 juta tersebut yakni berasal dari persyaratan dalam 1 keluarga, hanya 4 orang saja yang mendapatkan BLT PKH dari Kemensos.
Apabila masyarakat belum mendaftar sebagai penerima bansos PKH, warga bisa mendaftarkan diri melalui aplikasi Cek Bansos yang diumumkan oleh Kemensos;
- Unduh aplikasi Cek Bansos
- Pengunduhan aplikasi “Cek Bansos” bisa dilakukan melalui PlayStore.
- Pastikan yang diunduh adalah aplikasi Cek Bansos resmi dari Kemensos.
- Registrasi, Buat Akun Baru
- Siapkan NIK KTP, dan KK. Setelah berhasil registrasi, Anda sudah dapat mengkses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos.
- Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH.
- Pilih “tambah usulan”
- Setelah itu sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
- Berikutnya, Anda tinggal pilih jenis bansos Kemensos, dan pilihlah PKH.
- Jika data Anda berhasil diusulkan, maka akan muncul nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.
- Data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses dapat diakses melalui aplikasi berbasis web Kemensos.
Baca Juga: Mau Dapat Rezeki Kaget PKH Rp 3 Juta Cair Maret, Lapor WA Kemensos Jika Tak Dapat Dana Bansos
Bantuan dana dapat diambil oleh pengurus keluarga di Kantor Pos dengan membawa Kartu Peserta bansos PKH dan tidak bisa diwakilkan.
Penerima bansos PKH juga bisa mencairkan bantuan melalui rekening bank-bank milik negara (Himbara).***