Anggota Dewan dari PDI Perjuangan Menilai Arteria Dahlan Sudah Berlebihan, AMS: Menghinakan Masyarakat Sunda

- 18 Januari 2022, 20:43 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan /Instagram.com/arteriadahlan/
Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan /Instagram.com/arteriadahlan/ /

KILASCIMAHI - Pernyataan kader PDI Perjuangan, Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung untuk memecat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) karena menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat dinilai berlebihan.

Selain itu, sebagian kalangan menilai, ucapan Arteria itu bernada Rasis sehingga melukai hati masyarakat Sunda.

Berbagai elemen masyarakat Sunda sudah melontarkan kecaman dan meminta Arteria Dahlan untuk dipecat atau diganti dari posisinya sebagai anggota DPR RI.

Bahkan, kecamatan juga diunngkapkan rekan satu partainya. Seperti dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengkritisi pernyataan Arteria Dahlan.

Baca Juga: Masyarakat Tatar Sunda Minta Megawati Pecat Arteria Dahlan Karena Menyinggung Masyarakat Sunda

"Usulan Saudara Arteria yang meminta agar jaksa Agung memecat seorang Kajati karena menggunakan bahasa Sunda, menurut hemat saya berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda," kata Hasanuddin saat diwawancarai pikira-rakyat.com pada Selasa 18 Januari 2022.

Menurut Hasanuddin dalam kehidupan sehari-hari, seseorang yang dipecat dari jabatannya dilatarbelakangi karena yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran pidana berat atau kejahatan yang memalukan

"Pernyataan Arteria ini seolah-olah mengindikasikan bahwa menggunakan bahasa daerah (Sunda) dianggap telah melakukan kejahatan berat dan harus dipecat," kata Politisi PDI Perjuangan dari Dapil IX Jabar ini.

Baca Juga: Viral Calon Pengantin Pria Batalkan Pernikahan H -2, Wanita di Bali Nikah Tanpa Suami

Hasanuddin juga berpendapat mungkin pada saat rapat ada pembicaraan yang tak resmi. Sehingga menggunakan bahasa Sunda atau bahasa daerah lain.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x