Diduga KKN dengan Perusahaan Pembakartan Hutan, Dua Anak Jokowi DIlaporkan ke KPK

- 10 Januari 2022, 19:00 WIB
Kaesang Putra Jokowi dikabarkan ditangkap KPK
Kaesang Putra Jokowi dikabarkan ditangkap KPK //Instagram/@jokowi/@kaesangp

KILASCIMAHI - Berawal dari kasus pembakaran hutan pada 2015 yang lalu, sebuah perusahaan diduga melakukan KKN dengan dua anak Presiden Joko Widodo.

Hal ini dibuktikan dengan putusan pengadilan yang memperingan hukuman pembakaran hutan dari tuntutan RP 7,9 Triliun menjadi hanya Rp 78 Miliar.

"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT. SM," Ungkap Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun kepada wartawan, Senin, 10 Januari 2022.

Oleh karena itu, Ubedilah melaporkan kedua anak Presiden Joko Wudodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Laporan ini terkait dengan dugaan Tipikor dan atau TPPU berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan Grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," katanya seperti dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul Dosen UNJ Laporkan Gibran Dan Kaesang Ke KPK Dugaan Kasus KKN

Ubedilah menjelaskan, laporan tersebut dibuat berawal dari 2015 lalu dimana ada sebuah perusahaan atau PT. SM yang menjadi tersangka pembakaran hutan dan telah dituntut oleh Kementerian KLH dengan nilai Rp 7,9 triliun.

Namun kata dia, MA hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp 78 miliar.

"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT. SM," ucapnya.

Disisi lain Ubedilah juga menuding bahwa beberapa bulan lalu petinggi PT. SM dilantik menjadi duta besar di sebuah negara di Asia.

"Saya kira itu dugaan KKN yang sangat jelas saya kira bisa dibaca oleh publik. Karena gak mungkin perusahaan baru, anak presiden mendapat suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura yang juga berjejaring dengan PT SM," katanya.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x