Kabar Gembira, Anak Sekolah Dapat BLT PKH Rp 4,4 Juta dari Kemensos, Begini Syarat Mendapatkannya di Online

10 Maret 2022, 11:50 WIB
Anak sekolah dapat BLT dari Kemensos sebesat Rp 4,4 juta, simak penjelasannya /ANTARA/Dhad Zakaria

KILASCIMAHI – Berikut informasi penerimaan BLT yang disalurkan kepada anak sekolah sebesar Rp 4,4 juta dari Kemensos, simak artikel ini sampai selesai.

Kemensos melalui Program Keluarga Harapan (PKH) menyalurkan dana BLT berupa uang tunai kepada sejumlah masyarakat termasuk anak sekolah.

Adapun total BLT yang diterima oleh anak sekolah dari PKH adalah Rp 4,4 juta.

Dari jumlah uang Rp 4,4 juta merupakan jumlah dari keseluruhan BLT yang diberikan kepada anak sekolah, angka ini berasal dari nominal bantuan yang diterima dari tiap kriteria anak sekolah.

Baca Juga: Ini Dia 3 Permainan Game Google yang 'Tersembunyi' Auto Hilangkan Gabut dan Suntuk

Berikut rincian nominal BLT yang diterima oleh anak sekolah dari Program Keluarga Harapan (PKH) dibawah ini:

1. Anak sekolah SD menerima Rp900 ribu per tahun

2. Anak sekolah SMP menerima Rp1,5 juta per tahun

3. Anak sekolah SMA menerima Rp2 juta per tahun

Anak sekolah bisa menerima BLT apabila mereka berasal dari keluarga yang tidak mampu dan belum terdaftar sebagai penerima PKH.

Selain itu, anak sekolah bisa menerima BLT Rp 4,4 juta apabila ia memenuhi syarat sebagai berikut:

Baca Juga: Begini Penampakan Rumah Mewah Milik Tersangka Penipuan Binary Option, Affiliator Indra Kenz Yang Disita Polisi

- Memiliki Kartu Indoensia Pintar (KIP)

- Tedaftar di Lembaga pendidikan formal maupun non-formal

- Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

- Anak sekolah yang tidak memiliki KIP bisa mendapatkan BLT anak sekolah dengan cara melakukan pendaftaran ke Dinas Pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

- Jika tidak memiliki KKS, siswa SD hingga SMA bisa mendapat BLT anak sekolah dengan cara meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga Kelurahan sebagai syarat mendaftarkan ke Dinas Pendidikan.

Berikut cek penerima BLT Rp 4,4 juta untuk anak sekolah bisa melalui link dibawah ini:

Baca Juga: 2 Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Hari Ini, Kamis 10 Maret 2022, Simak Persyaratannya

- Buka link resmi cekbansos.kemensos.go.id.

- Pilih Provinsi

- Pilih Kota

- Pilih Kecamatan

- Tulis nama lengkap yang sesuai dengan KTP

- Kemudian Isi Kode verifikasi

- Lalu klik ‘Cek Data’

Apabila anak sekolah belum terdaftar sebagai penerima PKH bisa mengajukan diri sebagai penerima BLT secara online melalui HP dengan cara dibawah ini:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos

- Pengunduhan aplikasi “Cek Bansos” bisa dilakukan melalui PlayStore.

- Pastikan yang diunduh adalah aplikasi Cek Bansos resmi dari Kemensos.

Baca Juga: 3 Lokasi dan Jadwal Vaksin Booster di Kabupaten Bekasi, Hari Ini, Kamis 10 Maret 2022, Simak Cara Daftarnya

2. Registrasi, Buat Akun Baru

- Siapkan NIK KTP, dan KK. Setelah berhasil registrasi, Anda sudah dapat mengkses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos.

3. Login kembali ke aplikasi Cek Bansos dengan masukkan user dan password yang sudah di verifikasi

4. Klik menu ‘Daftar Usulan’

5. Karena BLT anak sekolah maka ia termasuk kedalam Bansos PKH maka pilih jenis bantuan dengan bansos PKH

6. Isikan data diri secara lengkap dan disertai foto diri dan rumah.

Demikian informasi syarat dan daftar BLT PKH pada anak sekolah melalui online diatas.***

Editor: Intan Augustine Aida Suphi

Tags

Terkini

Terpopuler