PA 212 Tuntut Polisi Proses Hukum, Menteri Agama Gus Yaqut Diminta Tobat dan Minta Maaf kepada Umat Islam

7 Maret 2022, 17:32 WIB
PA 212 tuntut polisi proses hukum Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menag diminta tobat dan minta maaf kepada umat Islam. Foto: aksi PA 212 //Antara/Akbar Nugroho Gumay/

KILASCIMAHI - Persaudaraan Alumni (PA) 212 desak polisi segera periksa Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut terkait analogi suara Adzan dengan gonggongan anjing.

PA 212 juga menuntut menuntut Menteri Agama, Gus Yaqut bertobat hingga meminta maaf kepada seluruh umat muslim karena ucapan yang menganalogikan suara adzan dengan gonggongan anjing.

Untuk pemeriksaan Menteri Agama, Gus Yaqut, dinilai PA 212 ini harus dilakukan karena merupakan tindakan penistaan agama.

Jika Menteri Agama, Gus Yaqut tidak segera diproses hukum, PA 212 akan menggelar aksi di Bareskrim Polri pekan depan.

Baca Juga: Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Menteri Yang Paling Layak Diganti Berdasarkan Hasil Survey IPO

"Kita berharap tidak ada lagi yang melindungi penoda agama. Karena kita ingin siapapun menodai agama di negara yang kita cintai," ujar Ketua PA 212, Slamet Maarif kepada wartawan belum lama ini.

PA 212, kata Slamet, akan terus mengawal kasus ini sampai Yaqut menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan pernyataan itu.

"Urusan presiden mau memecat Yaqut, bukan urusan kita. Yang kita perjuangkan harus diproses secara hukum. Tidak boleh ada penoda agama di negeri ini," tuturnya.

PA 212, kata dia, akan memberikan waktu hingga Jumat pekan depan kepada kepolisian untuk memproses Menteri Agama, Gus Yaqut.

"Kita tunggu sampai dengan Jumat depan, kalau belum ada proses yang dijalankan oleh pihak kepolisian, saya pastikan kita akan turun kembali di Bareskrim Polri," tegasnya.

Baca Juga: Edy Mulyadi Ditahan Polisi, Netizen: Artheria Dahlan Menghina Sunda Bebas-bebas Aja?

Selain itu, PA 212 juga menuntut agar Menteri Agama, Gus Yaqut bertobat hingga meminta maaf kepada seluruh umat muslim. Pasalnya ucapan pembandingan yang dilakukan Menteri Agama, Gus Yaqut yang menganalogikan suara adzan dengan gonggongan anjing tidak layak diucapkan oleh pejabat publik apalagi sekelas Menteri Agama.

"Meminta maaf itu bukan hal yang merendahkan, meminta maaf itu hal yang mulia, meminta maaf itu bukan hal yang menista justru akan memuliakan beliau," katanya.

Sebagai informasi, PA 212 menggelar aksi demonstrasi bertajuk Aksi Bela Islam menuntut pencopotan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Koordinasi Aksi Fikri Bareno mengatakan, aksi ini rencananya akan diikuti oleh sekitar ribuan peserta.

Menurut Fikri, Aksi dan desakan mundur ini dilakukan karena pernyataan Yaqut dinilai telah mencederai umat islam dengan menyamakan suara azan dengan suara gonggongan anjing.

"Tidak perlu menyamakan suara azan dengan gonggongan anjing. Saya ingatkan kepada Menag Yaqut jangan mengusik-usik azan," ujarnya dari atas mobil komando.

Kemenag sendiri telah merespons massa aksi PA 212. Direktur Jenderal Bina Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin mengajak semua pihak mendengarkan bisikan hati nurani terdalam bahwa Menteri Yaqut sama sekali tak bermaksud membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.

"Kepada saudaraku yang akan berdemo, saya mengajak kita semua untuk secara otentik dan jujur mendengarkan bisikan nurani terdalam kita tanpa ada benci, dendam, dan kepentingan tentang pernyataan Gus Menteri, sembari membaca secara utuh pernyataan beliau," kata Kamaruddin dalam keterangan resminya, Jumat 4 Maret 2022.

Baca Juga: Ikut Campur Kutuk Rusia, Israel Kini Makin Brutal Tembaki Warga Palestina Saat Rayakan Isra Mi'raj di Al-Aqsha

Beberapa hari sebelumnya Kemenag juga menegaskan bahwa Menteri Agama tidak menyamakan suara azan dengan suara gonggongan anjing. Kemenag menyoroti berita di media massa tentang pernyataan Yaqut tidak sesuai dengan fakta yang ada.

"Tidak ada kata membandingkan atau mempersamakan antara azan atau suara yang keluar dari masjid dengan gonggongan anjing," dikutip dari keterangan tertulis Kemenag.

 

Editor: Riffa Anggadhitya

Tags

Terkini

Terpopuler