Terdakwa Pembunuhan Berencana Brigadir Jalani Sidang Tuntutan, Berikut Jadwal Sidang Tuntutan Terdakwa!

- 17 Januari 2023, 19:44 WIB
Jadwal sidang tuntutan terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua
Jadwal sidang tuntutan terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua /

KILASCIMAHI - Satu per satu terdakwa terbukti telah bersalah atas pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Joshua jalani sidang tuntutan.

Sidang tuntutan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Joshua oleh Jaksa Penuntut Umum digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta.

Sebelumnya Hakim telah menetapkan lima terdakwa diantaranya Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Baca Juga: Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Dituntut Jaksa Penuntut Umum dengan Hukuman 8 Tahun Penjara

Dikutip dari antaranews.com Jaksa Penuntut Umum menyebut kelima terdakwa terbukti bersalah dan melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sidang tuntutan kelima terdakwa dilangsungkan secara bertahap.

Sidang tuntutan pertama pada Senin (16/1) diagendakan kepada terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Baca Juga: Video Percakapan Hakim : Ferdy Sambo Divonis Penjara Seumur Hidup, Netizen Tak Terima : Harusnya Dihukum Mati!

Pada sidang tuntutan ini, keduanya dituntut Jaksa Penuntut Umum dengan hukuman 8 tahun penjara karena telah terbukti ikut serta menjalani skenario pembunuhan berencana Brigadir J.

Kemudian pada Selasa (17/1) dilakukan sidang tuntutan terhadap terdakwa Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Jaksa Penuntut Umum Rudy Irmawan membacakan tuntutan kepada terdakwa dihadapan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan tuntutan hukuman seumur hidup.

Baca Juga: Pria Palembang Gagal Nikah Karena Mahar Kurang Rp. 700 Ribu, Kini Polisikan Calon istri.

Tuntutan ini diberikan kepada Sambo karena dirinya disebut terlalu berbelit-belit, tidak mengakui, dan tidak merasa bersalah ketika dimintai keterangan kesaksian atas pembunuhan berencana yang dilakukannya.

Selain itu juga ia ikut menyeret beberapa anggota polri lainnya untuk terlibat dalam skenario pembunuhan Brigadir J.

Akibat perbuatan pembunuhan ini membuat nama institusi polri ikut tercoreng hingga menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat.

Baca Juga: Pola Mengasuh Anak Tanpa Durhaka Menurut Elly Risman. PSi

Sehingga, Jaksa Penuntut Umum menyebut tidak ada hal-hal meringankan Ferdy Sambo.

Dilansir dari berbagai sumber direncanakan sidang tuntutan dakwaan terhadap terdakwa Richard Eliezer dan Putri Chandrawati akan dilangsungkan pada Rabu (18/1).

Semoga kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua ini segera mendapatkan keadilan di mata hukum.

Sehingga, masyarakat tidak lagi resah dan gaduh akan ketidak pastian hukuman untuk terdakwa Ferdy Sambo Cs.***

Editor: Baiq Aprilia Intan Sinara H.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x