Komplotan Begal Lombok Timur Perkosa dan Bunuh Korban Diancam Penjara 12 Tahun, Netizen: Hukum +62 Lemah

- 27 September 2022, 20:13 WIB
Pelaku begal sadis asal Lombok Timur ditembak Polisi
Pelaku begal sadis asal Lombok Timur ditembak Polisi /Instagram /@infoseputarlombok/

KILASCIMAHI - Komplotan begal yang kerap meresahkan masyarakat Lombok Timur bertindak sadis.

Saat beraksi, komplotan begal ini memperkosa korban dan mengambil barang-barang berharganya.

Bahkan, komplotan begal asal Kabupaten Lombok Timur ini bertindak lebih sadis lagi karena bisa membunuh korbannya jika melawan.

Hal ini terungkap usai jajaran Polres Lombok Timur menangkap kelompok begal ini.

Baca Juga: 2 Santri Senior Ponpes Gontor Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penganiayaan Yang Dialami Albar Mahdi

Pelaku diketahui bernama Z alias Zul (42) asal Dusun toron desa kartasari kec. Labuan haji, Lotim

“Pelaku ini merupakan target dan telah masuk menjadi Daftar Pencarian Orang, “kata Kasat Reskrim Polres Lombok Timur Iptu M Fajri dikutip dari akun instagram @nfoseputarlombok seperti dikutip kilascimahi.com, Selasa 27 September 2022.

Pelaku pernah melakukan aksinya di Peneda Gandor. Korbannya merupakan salah seorang karyawan Toko Yara. Saat itu, korban yang baru pulang kerja malam hari dengan mengendarai sepeda motor miliknya.

Saat korban tiba di jalan sepi di perbatasan Peneda Gandor dan bertepatan jalan rusak, muncul satu orang pelaku dari semak-semak pinggir jalan dan langsung loncat ke atas sepeda motor korban.

“Pelaku menodongkan pisau dileher korban dan memerintahkan korban turun dari kendaraan, selanjutnya pelaku memaksa korban menyerahkan barang berharga miliknya berupa kalung, cincin dan HP, setelah mendapat barang yang diinginkan, para pelaku berusaha memperkosa korban dibawah ancaman senjata tajam,” jelas Iptu M Fajri.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x