Tak hanya itu, pelaku juga melakukan aksi sadisnya kepada seorang ibu rumah tangga.
Saat itu, pelaku tiba-tiba muncul dibelakang korban yang tengah membuat kue di ruang tengah rumahnya.
Menurut Iptu M Fajri, kejadian itu terjadi malam hari. Para pelaku langsung menodongkan parang ke leher korban agar korban tidak berteriak dan melawan.
“Setelah memperkosa, para pelaku sadis ini mengambil harta benda milik korban berupa satu unit HP dan uang tunai milik korban. Korban tak bisa melawan karena dibawah ancaman senjata tajam dari para tersangka ini,” ujarnya.
Polisi terus melakukan penyelidikan atas kasus pembegalan sadis yang meresahkan masyarakat ini,
Usai memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku, polisi langsung menangkapnya pada Rabu 21 September 2022 lalu.
Tapi, pelaku berusaha melawan saat akan ditangkap polisi.
Akhirnya, polisi terpaksa mengeluarkan timah panas untuk melumpuhkan pelaku begal sadis ini.
berhasil mendapatkan timah panas dari aparat kepolisian karena akan melawan saat hendak di tangkap,
“Pelaku terancam hukuman 12 tahun,” jelas M Fajri.