KILASCIMAHI - Polda Metro Jaya melalui Ditreskrimsus berhasil mengungkap investasi robot trading Fahrenheit.
Dalam pengungkapan ini, jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jata terus mengembangkan kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit.
Dari pengungkapan ini, 4 pelaku ditangkap dalam kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit tersebut.
Baca Juga: Netizen Kurang Setuju Zikri Daulay Dipasangkan dengan Cut Syifa dalam Sinetron Doa Sakinah, Kenapa?
Keempat pelaku berinisial D, ILJ, DBC, dan MF memiliki peran masing-masing dalam menjalankan investasi bodong robot trading Fahrenheit tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis, menyatakan bahwa salah satu bosnya, bernama HS, sebelumnya DPO namun kini sudah diamankan Bareskrim Polri.
"HS sendiri merupakan Direktur PT FSP Akademi Pro. Perusahaan yang berdiri sejak 2019 lalu itu sebagai perusahaan pengelola dana korban investasi robot trading Fahrenheit," jelasnya.
Dengan begitu saat ini total 5 pelaku yang sudah ditangkap dari bisnis investasi robot trading Fahrenheit tersebut.
Adapun modus para pelaku menjalankan bisnis investasi bodong tersebut yaitu dengan slogan yang dikenal D4, yakni duduk, diam, dapat duit.