Polda Metro Jaya Ungkap Modus Investasi Robot Trading Fahrenheit Cukup D4, Duduk Diam Dapat Duit

- 23 Maret 2022, 11:39 WIB
/

"Padahal sebenarnya semua proses kerja robot itu adalah fiktif. Korbannya yang melapor hampir 100 orang. Ini kasusnya masih terus kita kembangkan," ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 28 ayat 1, Pasal 45 ayat 1, Pasal 27 ayat 2, Pasal 45 C ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Transaksi dan Informasi Elektronik.

Kemudian Pasal 105, Pasal 106 UU Perdagangan, dan Pasal 55 dan 56 KUHP tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.***

 

Halaman:

Editor: Arif Farandhika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah