“Dan sesungguhnya Al-Qur’an itu dalam Ummul Kitab (Lauh Mahfuzh) di sisi Kami, benar-benar (bernilai) tinggi dan penuh hikmah”
- Hikmah
Al-Quran dinamakan sebagai “Hikmah” dikarenakan Al-Qur’an diturunkan berdasarkan Qanun al-Mu’tabar (hukum yang dapat diambil ibrah), dimana hal tersebut berfungsi untuk menempatkan sesuatu pada tempatnya. Selain itu, dalam Al-Qur’an juga terkandung hikmah-hikmah sempurna. Sebagaimana dalam Q.S. al-Qamar [54] ayat 5:
حِكْمَةٌ ۢ بَالِغَةٌ فَمَا تُغْنِ النُّذُرُۙ – ٥
“(itulah) suatu hikmah yang sempurna, tetapi peringatan-peringatan itu tidak berguna (bagi mereka)”
- Hakim
Penamaan “al-Hakim” terhadap Al-Quran dikarenakan ayat-ayat yang ada dalam di dalamnya dengan memiliki keajaiban susunan dan keindahan makna. Sebagaimana dalam Q.S. Yunus [10] ayat 1:
الۤرٰ ۗتِلْكَ اٰيٰتُ الْكِتٰبِ الْحَكِيْمِ – ١
“Alif Lam Ra. Inilah ayat-ayat Al-Qur’an yang penuh hikmah”
- Muhaimin
Al-Quran dinamakan sebagai “al-Muhaimin” dikarenakan Al-Qur’an menjadi saksi terhadap adanya kitab-kitab samawi terdahulu dan kejadian umat pada masa lampau. Sebagaimana dalam Q.S. al-Maidah [5] ayat 48:
مُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتٰبِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ
“yang membenarkan kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya dan menjaganya”