Inilah Umur Wanita Menstruasi Yang Tepat Dalam Ilmu Fikih, Simak Penjelasannya

- 27 Agustus 2022, 19:00 WIB
umur menstruasi yang tepat bagi wanita dalam ilmu Fikih
umur menstruasi yang tepat bagi wanita dalam ilmu Fikih /

Selama darah yang dikeluarkan wanita tua itu tidak kurang dari 24 jam dan tidak lebih dari 15 hari maka darah itu tetap disebut haid. Keterangan tersebut disarikan dari kitab ianatun nisa’ dan Risalah menstruasi, Nifas dan Istihadhah karya K.H. Muhammad Ardani bin Ahmad.

Baca Juga: Wah, Benar Gak Sih Kalo Darah Menstruasi Bisa Dijadikan Obat Jerawat? Mitos Atau Fakta Ya? Simak Penjelasannya

Demikianlah ulasan mengenai umur wanita mengalami menstruasi atau haid dalam ilmu Fikih.***

Halaman:

Editor: Dwi Surya Andhika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah