Inilah Umur Wanita Menstruasi Yang Tepat Dalam Ilmu Fikih, Simak Penjelasannya

- 27 Agustus 2022, 19:00 WIB
umur menstruasi yang tepat bagi wanita dalam ilmu Fikih
umur menstruasi yang tepat bagi wanita dalam ilmu Fikih /

Seorang wanita mungkin mengeluarkan darah menstruasi jika sudah berumur kira-kira 9 tahun.

Baca Juga: Apa Bahayanya Jika Keluar Flek Setelah siklus Menstruasi, Simak Penjelasan dr Boy Abidin

Tidak harus sempurna 9 tahun, tetapi boleh kurang, asal kurangnya tidak sampai 16 hari. (16 hari ini diambil dari batas minimal haid yakni satu hari satu malam dan batas maksimal minimal suci yakni 15 hari malam).

Adapun jika mengeluarkan darah sebelum umur tersebut maka itu bukan darah haid tetapi darah istihadhah.

Apabila seorang wanita mengeluarkan darah sebelum umur menstruasi tersebut kemudian terus mengeluarkan darah sampai masuk umur menstruasi, maka darah sebelum umur haid itu darah istihadhah.

Dan darah yang masuk umur haid itu darah haid, bila memenuhi syarat-syarat bagi darah menstruasi yang diterangkan di atas. Misalkan pada waktu itu wanita tersebut berumur 9 tahun kurang dua puluh hari, ia mengeluarkan darah selama sepuluh hari, maka 4 hari lebih sedikit yang awal itu darah istihadhah kemudian 6 hari kurang sedikit yang akhir itu darah menstruasi.

Baca Juga: Gimana Sih Cara Membedakan Darah Menstruasi dan Flek Tanda Kehamilan? Simak Penjelasan Dari Bidan Nopi

Adapun umur 9 tahun sebagai batas awal masa menstruasi seperti diterangkan di atas itu yang untuk menghitung adalah tahun Qamariyah (tahun hijriyyah).

Jadi tidak boleh dihitung dengan tahun Masehi, karena selisihnya banyak. Sebab satu tahun Hijriyyah itu 354 hari 8 jam 48 menit.

Sedangkan satu masehi 365 hari 6 jam. Oleh karena itu, untuk para orang tua baik bapak maupun ibu haruslah berhati-hati dalam menghitung umur anaknya.

Halaman:

Editor: Dwi Surya Andhika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah