Berhubungan Suami Istri Ketika Wanita Menstruasi Diharamkan? Begini Penjelasannya Menurut Pandangan Islam

- 27 Agustus 2022, 20:30 WIB
hubungan suami istri ketika wanita sedang menstruasi atau haid
hubungan suami istri ketika wanita sedang menstruasi atau haid /Pixabay/

KILASCIMAHI - Apakah melakukan hubungan suami istri ketika wanita sedang menstruasi atau haid diharamkan? Ini penjelasannya menurut pandangan Islam.

Ketika wanita sedang haid banyak sekali larangan yang tidak boleh dilakukan, salah satunya berhubungan badan.

Namun, benarkah jika melakukan hubungan badan ketika wanita sedang haid itu diharamkan?

Dikutip kilascimahi.com  dari mui.or.id mengenai apakah berhubungan badan ketika wanita haid diharamkan.

Baca Juga: Remaja Putri Wajib Tahu Nih Gimana Sih Cara Menghitung Siklus Menstruasi, Ini Ulasannya

Hubungan seksual bagi yang sudah sah menjadi suami istri memang dibolehkan. Namun, ada batasan yang harus ditaati menurut para ulama.

Salah satu yang harus diperhatikan ketika berhubungan seksual suami istri adalah saat istri sedang haid. Anggota komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Aminudin Yaqub, mengatakan para ulama memiliki sejumlah pandangan mengenai hukum berhubungan seksual saat istri sedang haid.

Kiai Aminudin Yaqub menuturkan, pendapat para ulama mengenai hubungan seksual saat istri sedang haid, ada persamaan maupun perbedaan. Namun, para ulama sepakat bahwa hubungan seksual saat istri sedangan haid, dengan cara bertemunya dua alat vital suami istri hukumnya haram.

Kiai Aminudin juga membeberkan sejumlah pandangan para ulama mengenai hal ini. Menurut pendapat Ibnu Abbas RA, saat istri sedang haid diharamkan berbagai bentuk hubungan seksual dengan istri. Baik bertemunya kedua alat vital suami istri, atau pun hanya bersentuhan saja sudah haram.

Halaman:

Editor: Dwi Surya Andhika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x