Baca Juga: Cewek-cewek Harus Tahu Nih Kenapa Sih Darah Menstruasi Bisa Berwarna Hitam, Simak Ulasannya !
Hal ini juga diperkuat hadits dari Aisyah, ada sosok laki-laki yang bertanya kepada Aisyah tentang apa yang boleh dilakukan istri yang sedang haid. Aisyah mengatakan, lakukan segala sesuatu kecuali Farj.
Kiai Aminudin menegaskan bahwa berdasarkan ayat di atas hukum asal hubungan seksual suami istri saat istri sedang haidh, dalam arti bertemunya alat vital suami istri adalah haram.
Namun, masih diperbolehkan melakukan hubungan, asalkan tidak bertemu kedua alat vital.
Demikianlah penjelasan mengenai hukum berhubungan badan menurut pandangan Islam.***