KILASCIMAHI - Berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad hukum berhubungan suami istri pada siang dan malam hari.
Pasangan suami istri boleh berhubungan badan pada siang dan malam hari usai puasa Ramadhan menurut Ustadz Abdul Somad.
Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa berhubungan badan usai Hari Raya Idul Fitri diperbolehkan pada siang atau malam hari.
Tapi, usai berhubungan suami istri, ada satu hal yang dilarang dilakukan setelahnya kata Ustadz Abdul Somad.
Baca Juga: Jika Masbuk dalam Sholat, Apakah Perlu Membaca Doa Iftitah, Bagaimana Hukumnya?
Dikutip dari PortalSulut.com, disebutkan bahwa Ustadz Abdul Somad melarang suami istri melakukan hal ini setelah berhubungan badan.
Menurut Ustadz Abdul Somad, dengan melakukan hal yang dilarang ini setelah berhubungan suami istri, maka dosa besar akan didapatkan meski suami istri.
Bagi pasangan suami istri sebaiknya mengetahui hukum berhubungan badan di malam takbir Idul Fitri ataupun Hari Raya Idul Fitri.
Ustadz Abdul Somad dalam ceramahnya dikutip dari kanal YouTube Slamet Basuki, menjelaskan jika suami istri dihalalkan berhubungan badan di malam takbir bulan Ramadhan.