Ustadz Abdul Somad Beri Penjelasan Hukum Berhubungan Suami Istri Tanpa Menimbulkan Dosa

- 4 Mei 2022, 19:07 WIB
Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa berhubungan badan usai Hari Raya Idul Fitri diperbolehkan pada siang atau malam hari
Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa berhubungan badan usai Hari Raya Idul Fitri diperbolehkan pada siang atau malam hari //Tangkapan Layar Youtube/Sahlani

Disebutkan dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 187 yang artinya:

"Dihalalkan bagi kamu pada malam bulan Ramadhan melakukan hubungan suami istri dengan istri kamu,"

Kemudian kalau tidak mandi dan hanya berwudhu saja habis itu dia balik tidur, sebelum tidurnya dia boleh berdzikir kata Ustadz Abdul Somad.

Namun pastinya ada yang dilarang, sehingga tidak boleh dilakukan meskipun suami istri.

Lantas apa yang dilarang bagi suami istri saat setelah berhubungan badan di malam takbir bulan Ramadhan?

Baca Juga: Bagaimana Hukum Membaca Doa Iftitah, Apakah Wajib?

Ustadz Abdul Somad mengungkapkan jika hal yang dilarang tersebut adalah menyentuh dan membaca Al-Qur'an.

"Orang yang dalam hadast besar hanya tidak boleh baca Qur'an, namun berdzikir tetap boleh yang paling afdol dia mandi," ujar Ustadz Abdul Somad.

Adalah dosa besar bagi pasangan suami istri ketika usai berhubungan badan dan dalam keadaan hadast besar kemudian menyentuh Al-Qur'an.

"Kecuali sudah mandi besar atau mandi junub dan dalam keadaan bersih," terang Ustadz Abdul Somad.

Halaman:

Editor: Dwi Surya Andhika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah