Bagaimana Hukumnya Jika Berpuasa Namun Belum Melaksanakan Mandi Wajib?

23 Maret 2023, 07:00 WIB
Berikut arti mimpi atau tafsir mimpi berhubungan badan dengan pacar, apakah pertanda baik atau buruk. /pixabay.com

KILASCIMAHI - Bagaimanakah hukumnya jika pada saat kita berpuasa namun belum mandi wajib apakah sah? Simak ulasannya berikut ini.

Melaksanakan puasa tentunya harus dengan keadaan badan yang suci dari hadas ataupun najis. 

Lalu bagaimanakah hukumnya jika kita melaksanakan puasa namun belum mandi wajib? Agar tidak penasaran yuk langsung simak ulasannya berikut ini.

Baca Juga: Arti Kata Hectic dalam Bahasa Gaul Yang Populer Dikalangan Remaja!

Berikut ini ulasan KilasCimahi.com mengenai hukum melaksanakan puasa namun belum mandi wajib, dilansir dari laman jatim.nu.or.id

Salah satu larangan puasa adalah berhubungan intim pada waktu berpuasa, namun tidak menjadi larangan apabila telah memasuki waktu berbuka puasa atau malam Ramadhan.

Perlu diketahui bahwa berhubungan intim bagi pasangan suami istri tidak dilarang saat malam Ramadhan. Hal tersebut sebagaimana tercermin dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 187: 

اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْ ۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عٰكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ

Artinya: Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa.

Baca Juga: Heboh Alshad Ahmad Diduga Pernah Nikahi Nissa Assyifa Saat Usia Kehamilan 8 Bulan Benarkah?

Ayat ini menunjukkan akan kebolehan berhubungan intim dengan istri pada malam hari, karena berhubungan intim pada siang hari hukumnya membatalkan puasa yang apabila dilakukan, maka puasanya tetap tidak sah dan terkena sanksi kaffarah.

Lantas bagaimana bila sepasang suami istri melakukan hubungan intim di malam Ramadhan kemudian tertidur pulas hingga masuk waktu subuh dalam kondisi masih junub? Bagaimanakah hukum puasanya?

Menurut penjelasan dalam kitab Mausu’ah Fiqhiyyah XVI/55 dari kitab Mughni, Muhadzzab, bahwa hukumnya boleh dan sah meskipun belum mandi junub, karena syarat puasa tidak ada ketentuan harus suci dari hadats kecil maupun besar, begitu pula belum mandi junub bukan perkara yang membatalkan puasa.

يَصِحُّ مِنْ الْجُنُبِ أَدَاءُ الصَّوْمِ بِأَنْ يُصْبِحَ صَائِمًا قَبْل أَنْ يَغْتَسِل فَإِنَّ عَائِشَةَ وَأُمَّ سَلَمَةَ قَالَتَا : نَشْهَدُ عَلَى رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أِنْ كَانَ لِيُصْبِحُ جُنُبًا مِنْ غَيْرِ احْتِلاَمٍ ثُمَّ يَغْتَسِل ثُمَّ يَصُومُ 

Artinya: Berpuasa hukumnya sah bagi orang junub yang memasuki shubuh sebelum melakukan mandi besar karena Sayyidah Aisyah dan Ummu Salamah Radhiyallahu ‘anhuma berkata :“ Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki waktu subuh dalam keadaan junub karena jima’ dengan istrinya, kemudian ia mandi dan berpuasa (Hadits Riwayat Bukhari 4/153).

Perlu dipahami bahwa tetap sah berpuasa meski masih junub bukan berarti ibadah puasa tidak mempedulikan kebersihan dan kesucian, sebab tidak mungkin orang yang junub tidak segera mandi ketika memasuki waktu subuh.

 Artinya, orang yang junub akan bergegas mandi besar karena harus melakukan ibadah shalat Subuh, dan syarat shalat subuh harus suci dari dua hadats. 

Itulah ulasan mengenai hukum berpuasa namun belum melaksanakan mandi wajib.***

Baca Juga: Catat Jadwal Vaksin Booster Ke-2 Di Kota Bandung, Hari Ini Rabu 22 Maret 2023

https://jatim.nu.or.id/keislaman/belum-mandi-junub-saat-puasa-bagaimana-hukumnya-y1ahl

Editor: Baiq Aprilia Intan Sinara H.

Tags

Terkini

Terpopuler