Ingin Segera Bebaskan Kota Bandung Dari PPKS Jalanan, Kadinsos Bikin Sayembara Untuk PSM

- 2 Juli 2024, 15:48 WIB
Foto musisi jalanan di salah satu perempatan jalan di Kota Bandung. Dinsos Kota Bandung menilai pengamen jalanan ini sebagai bagian dari PPKS jalanan
Foto musisi jalanan di salah satu perempatan jalan di Kota Bandung. Dinsos Kota Bandung menilai pengamen jalanan ini sebagai bagian dari PPKS jalanan /Pikiran Rakyat/Armin Abdul Jabbar/

KILASCIMAHI - Banyaknya Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) jalanan di Kota Bandung kian meresahkan warga.

Untuk itu, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Bandung,  Soni Bakhtiar, membuat sayembara kepada Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) untuk membantu 'membersihkan' wilayahnya dari PPKS jalanan.

PPKS adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani dan rohani maupun sosial.

Sedangkan PPKS jalanan terdiri dari gelandangan, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), pengemis hingga pengamen jalanan.

''Saya kasih reward baik TKSK maupun PSM yg wilayahnya bebas PPKS jalanan,'' ungkap Kadinsos Kota Bandung, Soni Bakhtiar kepada kilascimahi.com part of Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) usai menghadiri peringatan Hari Jadi Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) ke 49, Selasa 2 Juli 2024.

Baca Juga: Pengurus IPSM Kota Bandung Dilantik Wali Kota, Tulus: PSM Merupakan Pilar Sosial Tertua di Indonesia

Hari Jadi PSM diperingati setiap 1 Juli. Tapi, peringatan Hari Jadi PSM di Kota Bandung dirayakan pada 2 Juli 2024 di pelataran kantor Dinsos Kota Bandung. Tema hari jadi PSM ke 49 ini adalah 'Merajut Kebersamaan Dan Gotong Royong Menuju Terciptanya Kesetiakawanan Sosial'.

Sementara itu, 'sayembara' mengenai pengentasan permasalahan PPKS jalanan ini diutarakan Soni saat acara ramah tamah dengan puluhan Ketua IPSM kecamatan Se-Kota Bandung dan para pengurus IPSM Kota Bandung.

Menurut Soni, dirinya sangat mengapresiasi atas kinerja para PSM di berbagai wilayah di Kota Bandung. Atas kinerja para PSM ini di lapangan, banyak PPKS yang terbantu. Termasuk, Dinas Sosial Kota Bandung pun merasa sangat terbantu.

Meski demikian, Soni mengingatkan bahwa ada 26 jenis PPKS, mulai dari anak bayi terlantar, anak terlantar, anak yang berhadapan dengan hukum, anak jalanan, anak dengan disabilitas, anak yang menjadi korban tindak kekerasan, anak yang memerlukan perlindungan khusus, lanjut usia terlantar, penyandang disabilitas, tuna susila, gelandangan, pengemis, pemulung, kelompok minoritas, bekas warga binaan lembaga pemasyarakatan, orang dengan HIP/AIDS (ODHA), korban penyalahgunaan NAPZA, korban traficking, korban tindak kekerasan, pekerja migran bermasalah sosial, korban bencana alam, korban bencana sosial, perempuan rawan sosial ekonomi, fakir miskin, keluarga bermasalah sosial psikologis, hingga komunitas adat terpencil.

Oleh karena itu, kata Soni, PSM harus bisa bekerja sesuai dengan bidangnya yaitu rehabilitasi sosial dan mengambil inisiatif dalam penanganan masalah sosial.

Soni berharap, PSM bisa membantu pemerintah untuk membuat peta sebaran dari PPKS tadi.

''Banyak data mengenai PPKS yang belum sempurna,''ucap Soni.

Tak hanya itu, Soni pun menilai bahwa banyak yang mendata PPKS itu hanya dari kalangan yang tidak mampu. Padahal, kata dia, banyak PPKS yang berasal dari kalangan mampu.

''Tentunya, bantuan yang akan kita berikan juga berbeda dengan yang tidak mampu,''tambah dia.

Oleh karena itu, dengan banyaknya jenis PPKS yang berada di masyarakat, Soni berharap PSM bisa lebih meningkatkan peran sesuai dengan tugas yang diemban.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial No 10 tahun 2019 disebutkan bahwa tugas PSM antara lain: Mengambil inisiatif dalam penanganan masalah sosial; membantu mendorong, menggerakkan, dan mengembangkan kegiatan Penyelenggaraan Kesejahteraaan Sosial;
mendampingi warga masyarakat yang membutuhkan layanan sosial;
mendampingi program Kesejahteraan Sosial di tingkat desa atau kelurahan atau nama lain; e. berperan aktif dalam program nasional; dan sebagai mitra pemerintah/institusi dalam
Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Baca Juga: Aa Maung Minta PJ Gubernur Dan Plh Kadisdik 'Tangkap' Sosok Wanita Makelar KK Aspal Di PPDB Jabar 2024

Oleh karena itu, Soni menekankan mengenai pentingnya PSM berkoordinasi dengan lintas sektoral saat menjalankan tugas di lapangan.

Semisal untuk penanganan ODGJ, Soni menambahkan, Pemkot Bandung telah membentuk TiM Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat
 (TKJM) yang diketuai oleh Kepala Dinas Kesehatan.

''Jadi, kalau menemukan ODGJ, itu jangan ditangani oleh PSM sendiri, tapi koordinasi dengan Puskesmas. Termasuk, kalau ada dokter puskesmas tidak mau memberikan obat atau tidak bekerja dengan baik, memberikan kunjungan rutin, laporkan ke saya,''tegas Soni.

2024 Kota Bandung bebas PPKS Jalanan

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Bandung, Soni Bakhtiar
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Bandung, Soni Bakhtiar

Salah satu yang menjadi perhatian Dinsos Kota Bandung di tahun 2024 ini adalah mengenai penanganan PPKS jalanan. Oleh karena itu, kata Soni, pihaknya terus melakukan kegiatan rutin untuk menangani PPKS jalanan ini.

''Perintah walikota, 2024 Kota Bandung bebas dari PPKS jalanan,''ungkap Soni.

Oleh karena itu, pihaknya pun mengajak PSM untuk ikut dalam menangani masalah PPKS jalanan ini. Menurut Soni, PSM bisa mengoptimalkan penanganan di hilir semisal pengalaman beberapa PSM yang melakukan kelas gratis untuk para anak jalanan.

Tapi, kata dia, tak kalah penting dalam menangani PPKS jalanan ini adalah melakukan penanganan di hulu.

''Sosialisasikan kepada pengguna jalan untuk tidak memberikan uang kepada PPKS jalanan. Ini kan sama seperti gula, kalau tidak ada maka tidak ada semut,''jelas Soni.

Dan Soni mengingatkan bahwa penanganan PPKS jalanan ini tidak mesti dilakukan oleh PSM sendirian. Menurut dia, PSM tinggal koordinasi dengan lurah dan camat mengenai penanganan PPKS jalanan ini.

Menurut Soni, persoalan PPKS jalanan ini merupakan persoalan yang cukup pelik dan mengganggu mental bangsa. Menurut dia, hal ini bisa dibuktikan dengan adanya upaya ekstim PPKS jalanan yang meminta-minta dengan dibekali anak bayi, padahal anak bayi itu disewa, ada pula yang mengeksploirasi lansia.

''Mereka itu mengeksploitasi untuk menimbulkan rasa iba dari orang yang melihat sehingga memberikan uang. Itu penghasilannya lebih besar ketimbang yang bekerja formal,''keluh Soni.

Sedangkan untuk penanganan PPKS jalanan seperti pengamen jalan, Soni menambahkan pihaknya telah berkolaborasi dengan Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung untuk menciptakan street performance.

Baca Juga: Usai Memberi Bantuan Kaki Palsu, IPSM Kota Bandung Kunjungi Korban Tabrak Lari

Tapi, kata dia, tempatnya bukan di perempatan jalan, melainkan di ruang-ruang terbuka di Kota Bandung, termasuk di restoran-restoran.

''Tapi ada kurasi terlebih dahulu, mengenai kualitas bermusiknya, bernyanyi nya sehingga bisa mengarah ke profesional

Soni mencontohkan bagaimana Iwan Fals atau Harry Roesli bertransformasi dari musisi jalanan menjadi musisi profesional bahkan menjadi musisi legendaris.

Jadi, kata dia, PSM bisa berkoordinasi dengan aparat kewilayahan saat menyelesaikan masalah PPKS jalanan ini, khususnya pengamen jalanan untuk selanjutnya di bawa ke rumah singgah untuk dibina secara mental dan fisik. Selanjutnya, kata dia, di kurasi bersama Disparbud.

''Ini sudah kita lakukan. Sebagian ada yang bisa berubah dan menjadi musisi yang mengarah ke profesional. Tapi, sebagian lagi kembali ke jalan, itu memang mentalnya sulit berubah,''pungkas Soni.

 

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah