Sempat Sebut Ferdy Sambo Bisa Lolos Hukuman Mati, Hotman Paris Tolak Jadi Kuasa Hukum Suami Putri Chandrawati

- 2 September 2022, 23:52 WIB
Hotman Paris tolak jadi kuasa hukum Ferdy Sambo
Hotman Paris tolak jadi kuasa hukum Ferdy Sambo /Tangkapan layar kanal YouTube/TRANS TV Official

KILASCIMAHI - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menolak tawaran jadi kuasa hukum Ferdy Sambo, tersangka pembunuh Brigadir J.

Padahal, beberapa hari lalu, Hotman Paris menilai bahwa Ferdy Sambo bisa lolos dari ancaman hukuman mati.

Meski sering memenangkan kasus yang sulit, Hotman Paris mengaku tak mau menjadi kuasa hukumnya Ferdy Sambo, suami dari Putri Chandrawati.

"Untuk kali ini, saya tidak bisa," kata Hotman Paris Hutapea di acara Pagi Pagi Ambyar Trans TV, Kamis, 1 September 2022.

Baca Juga: Profil Rheina di Preman Pensiun 6, Ternyata Suka Ngelap Keringat Hotman Paris, Ini Akun IG dan TikTok nya

Dikatakan Hotman Paris, dirinya sempat menerima tawaran untuk menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo.

Tapi, dirinya sudah menjawab tidak bisa atas tawaran tersebut. Menurut pengacara berusia 62 tahun ini, dirinya sudah menangani dua kasus berbeda saat dugaan pembunuhan berencana yang melibatkan Ferdy Sambo jadi sorotan.

"Di bulan yang sama, ada dua kasus viral yang melibatkan rakyat kecil yang berhasil saya tolong," ucap Hotman Paris Hutapea

Beberapa hari lalu, Hotman Paris sempat menyebut bahwa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memiliki kemungkinan akan lolos dari jerat hukuman mati.

"Ini saya baru dengar. Katanya istrinya sepulang dari Magelang lapor dan apa yang dialami di Magelang, si jenderal itu menangis," ucap Hotman dikutip dari sebuah acara.

Hotman Paris memberikan pendapatnya bahwa hal tersebut dapat memengaruhi segi hukum apabila seseorang menjadi emosi dalam suatu kondisi.

Kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) menjadi sorotan publik ketika kasus ini muncul. Banyak yang menanyakan kenapa kasus ini tidak diberitahukan kepada publik di waktu dan hari yang sama.

Namun penolakan dari Hotman Paris saat itu, tidak berkaitan dengan status Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Hotman Paris menjelaskan bahwa tidak semua pengacara akan membela klien yang benar dalam kasus perkara hukum. Pengacara berdarah Batak ini menambah bahwa seorang yang bersalah harus dihukum sesuai dengan kesalahannya.

Baca Juga: Wanita Pencuri Coklat di Alfamart Minta Maaf Kepada Pegawai Alfamart, Hotman Paris: Lawan Nyerah!

Hotman Paris Hutapea juga punya alasan lain untuk menolak tawaran menangani perkara Ferdy Sambo. Namun ia tak mau membagikannya ke publik. "Ya ada alasan tertentu," imbuh bos Atlas Beach Club Bali ini.

"Tidak benar bahwa pengacara hanya membela orang yang jujur atau bersih," tutur Hotman Paris.

"Pengacara itu, kepada pihak yang bersalah pun harus bekerja agar bisa dihukum sesuai kesalahannya," imbuh Hotman Paris.

Demikian ulasan mengenai Hotman Paris tolak tawaran menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo.

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x