Putri Chandrawati Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J Dimana Ditahannya?

- 19 Agustus 2022, 14:51 WIB
Putri Chandrawati istri Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka, ditahannya dimana?
Putri Chandrawati istri Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka, ditahannya dimana? /Istimewa/

KILASCIMAHI - Putri Chandrawati istri Irjen Ferdy Sambo akhirnya ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.

Dengan ditetapkannya Putri Chandrawati sebagai tersangka baru, maka hingga kini terdapat 5 tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Selain Putri Chandrawati, keempat tersangka lain pembunuh Brigadir J adalah Ferdy Sambo, Bhadara Richard Eliezer alias Bharada E, Brigadir Ricky Rizal atau RR, Kuat Ma'ruf atau KM dan Putri Chandrawati atau PC.

"Penyidik menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jumat 19 Agustus 2022.

Baca Juga: Breaking News! Istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Untuk diketahui, pembunuhan Brigadir terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 sore.

Brigadir J baru diketahui tewas setelah 3 hari terjadinya peristiwa penembakan tersebut.

Publik melihat banyak kejanggalan dari kasus tewasnya Brigadir J yang diumumkan oleh polisi.

Mulanya, disebutkan Brigadir J tewas usai terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Lalu, peti jenazah Brigadir J tidak boleh dibuka. Tak hanya itu, Brigadir J pun tidak boleh dimakamkan dengan protokol kepolisian sebagaimana mestinya.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x