Breaking News! Istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

- 19 Agustus 2022, 14:41 WIB
BREAKING NEWS: Putri Chandrawati Istri Ferdy Sambo Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka pembunuhan Brigadir J
BREAKING NEWS: Putri Chandrawati Istri Ferdy Sambo Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka pembunuhan Brigadir J /Labuan Bajo Terkini/

KILASCIMAHI - Polisi akhirnya menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati atau PC sebagai tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Dengan demikian, hingga kini telah terdapat 5 tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Kelima tersangkan pembunuh Brigadir J ini adalah Ferdy Sambo, Bhadara Richard Eliezer alias Bharada E, Brigadir Ricky Rizal atau RR, Kuat Ma'ruf atau KM dan Putri Chandrawati atau PC.

"Penyidik menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jumat 19 Agustus 2022.

Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati Bersiap Hadapi 5 Gugatan Baru Selain Pembunuhan Brigadir J, Apa Saja?

Untuk diketahui, pembunuhan Brigadir terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 sore.

Brigadir J baru diketahui tewas setelah 3 hari terjadinya peristiwa penembakan tersebut.

Publik melihat banyak kejanggalan dari kasus tewasnya Brigadir J yang diumumkan oleh polisi.

Mulanya, disebutkan Brigadir J tewas usai terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Lalu, peti jenazah Brigadir J tidak boleh dibuka. Tak hanya itu, Brigadir J pun tidak boleh dimakamkan dengan protokol kepolisian sebagaimana mestinya.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x