Seperti diketahui, dalam beberapa waktu terakhir polisi terus mengungkap kasus penipuan investasi dengan modus trading binary option yang dipromosikan oleh sejumlah influencer.
Mulai dari Indra Kenz yang melakukan penipuan binary option melalui aplikasi Binomo hingga Doni Salmanan sebagai affiliator aplikasi Qoutex. Keduanya memperoleh keuntungan 80-85 persen melalui kejahatan tersebut.
Dengan keuntungan yang sangat besar dari kekalahan member aplikasi-aplikasi ini, baik Indra Kenz maupun Doni Salmanan dengan mudah membeli barang-barang mewah.
Tindakan ini sekaligus sebagai daya pikat supaya member yang bergabung dalam investasi binary option semakin banyak, sehingga keuntungannya pun terus bertambah.