"Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman kurungan penjara palingan lama 12 tahun," katanya.***
"Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman kurungan penjara palingan lama 12 tahun," katanya.***
Editor: Intan Augustine Aida Suphi