Indra Kenz Sudah Jadi Tersangka dan Ditahan, Besok Doni Salmanan DIperiksa Polisi terkait Aplikasi Quotex

- 7 Maret 2022, 20:14 WIB
Crazy Rich Medan Indra Kenz sudah jadi tersangka dan ditahan, besok Doni Salmanan akan diperiksa polisi terkait binary option menggunakan aplikasi Quotex
Crazy Rich Medan Indra Kenz sudah jadi tersangka dan ditahan, besok Doni Salmanan akan diperiksa polisi terkait binary option menggunakan aplikasi Quotex //Instagram/@donisalmanan

KILASCIMAHI - Usai rekannya sesama crazy rich, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, besok Doni Salmanan akan diperiksa polisi terkait binary option melalui aplikasi Quotex.

Jika Indra Kenz menjadi tersangka atas dugaan penipuan investasi trading binary option dengan aplikasi Binomo, kini Doni Salmanan terkait kasus serupa tapi aplikas berbeda, yakni Quotex.

Baik Indra Kenz maupun Doni Salmanan menjadi affiliator binary option dan mengajak member untuk melakukan judi online berkedok trading dengan aplikasi Binomo atau aplikasi Quotex.

Baik aplikasi Binomo ataupun aplikasi Quotex, sebagai affiliator, Indra Kenz ataupun Doni Salmanan ditenggarai telah menimbulkan kerugian bagi para korban yang mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

Baca Juga: Pantesan Cepet Kaya, Begini Cara Indra Kenz Dapat Pendapatan Puluhan Miliar Dari Member Binary Option

"Direncanakan Selasa, 8 Maret 2022 pukul 10.00 WIB penyidik akan melakukan pemeriksaan DS dengan status saksi," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko seperti dilansir dari PMJNews, Senin 7 Maret 2022.

Gatot menyebut penyidik sudah melakukan pemeriksaan kembali ke dua perusahaan payment gateway dengan dua saksi.

"Maka total saksi yang sudah diperiksa 12 orang, dengan rincian 9 saksi dan 3 saksi ahli," tukasnya.

Dalam kasus ini, Doni Salmanan dilaporkan RA atas dugaan penipuan investasi dengan nomor laporan B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Februari 2022.

Baca Juga: Indra Kenz Terancam Dimiskinkan, Kekasihnya, Vanessa Khongg Menyusul Diperiksa Polisi

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x