Indra Kenz Ditahan, Kini Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Penipuan Binomo

- 2 Maret 2022, 18:15 WIB
Indra Kenz ditahan, kini Crazy Rich asal Bandung, Doni Salmanan yang dilaporkan ke polisi atas kasus yang sama, yakni dugaan penipuan investasi aplikasi Binomo
Indra Kenz ditahan, kini Crazy Rich asal Bandung, Doni Salmanan yang dilaporkan ke polisi atas kasus yang sama, yakni dugaan penipuan investasi aplikasi Binomo //Instagram/@donisalmanan

Baca Juga: Ini Profil dan Biodata Crazy Rich asal Bandung, Doni Salmanan Lengkap dengan Media Sosialnya

Indra saat ini tengah menjalani penahanan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri dengan sangkaan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE. Kemudian Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3 UUD Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Selanjutnya, Pasal 5 UUD 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 10 UUD Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Pasal 378 KUHP Juncto pasal 55 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.

 

Sumber : PMJNews

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah