Jokowi Minta Predator Seks Herry Wirawan Dihukum Seberat-beratnya

- 15 Desember 2021, 07:11 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, dalam jumpa pers di kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Selasa, 14 Desember 2021
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, dalam jumpa pers di kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Selasa, 14 Desember 2021 /Lucky M Lukman/Galamedia /

KILASCIMAHI – Kasus pemerkosaan yang dilakukan predator seks Herry Wirawan sampai juga ke telinga Presiden Joko Widodo. Mendengar kasus yang menghebohkan publik ini, Jokowi meminta kejaksaan untuk tegas dan memberikan tuntutan hukuman maksimal kepada terdakwa Herry Wirawan.

"Pak Presiden memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. Beliau meminta kasusnya ditangani dengan baik oleh teman-teman di Kejaksaan," jelas Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, dalam jumpa pers di kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, kemarin seperti dikutip Kilas Cimahi dari galamedia.pikiran-rakyat.com/news/pr-353230710/presiden-jokowi-pantau-kasus-guru-herry-wirawan-perkosa-belasan-santriwati-minta-pelaku-dihukum-berat

"Pak Presiden memerintahkan kami agar berkordinasi dengan lintas sektoral. Syukur, Kejati Jabar bertindak cepat," kata Menteri PPA.

Baca Juga: Dituding Tutupi Kasus Predator Seks: Hoax! Saya Kawal dari Awal

Gusti Ayu mengaku sangat mengapresiasi tindakan Kejati Jabar yang sudah menangani kasus ini hingga kasus yang sangat mencoreng dunia pendidikan ini sudah berada di ranah persidangan.

Herry Wirawan adalah guru yang menjadi terdakwa pemerkosa 12 remaja perempuan yang merupakan anak didiknya. Pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan telah membuat 8 remaja melahirkan anak sementara 2 yang lain kini tengah mengandung. Perbuatan bejat itu sudah dilakukannya sejak tahun 2016, namun baru terungkap ke publik pada tahun 2021. Herry Wirawan pun kini tengah mendekam dibalik jeruji besi sambil menunggu persidangan.

Ia menambahkan, Presiden Jokowi juga memberikan perintah lainnya, agar negara benar-benar hadir memberikan ketegasan terhadap proses hukum yang berlangsung. Presiden Jokowi meminta supaya jaksa menuntut Herry Wirawan dengan tuntutan maksimal.

‘’Presiden Jokowi, lanjut Gusti Ayu, juga meminta agar terdakwa Herry Wirawan bisa dihukum seberat-beratnya,’’ungkap Gusti Ayu.

Baca Juga: Menggunakan Kunci Canggih, Herry Wirawan Jadi Bebas Perkosa 12 Muridnya di Ruangannya

Tak hanya itu, dia menambahkan, Jokowi juga meminta agar para korban yang kebanyakan masih di bawah umur, dijamin perlindungannya.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah