Dituding Tutupi Kasus Predator Seks: Hoax! Saya Kawal dari Awal

- 12 Desember 2021, 18:20 WIB
Ketua FDA Jabar, Atalia Kamil prioritaskan perlindungan korban yang masih anak-anak dalam penangan kasus predator seks Herry Wirawan
Ketua FDA Jabar, Atalia Kamil prioritaskan perlindungan korban yang masih anak-anak dalam penangan kasus predator seks Herry Wirawan /riffa anggadhitya/Instagram.com/@ataliapr

KILASCIMAHI – Ketika Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Polisi serta Kejaksaan focus dalam penanganan kasus predator seks Herry Wirawan serta perlindungan terhadap korban, sebagian pihak malah menuding bahwa kasus ini ditutup-tutupi. Padahal, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat bekerja sama dengan Unit PPA Polda Jabar telah menangani kasus ini sejak 27 Mei 2021 lalu.

Baca Juga: Atalia Buktikan Dampingi Korban Herry Wirawan Sejak Awal : Asas Perlindungan Anak Lebih Utama

Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Provinsi Jawa Barat, Atalia Praratya pun diketahui sempat menemui para korban di Bandung. Istri Gubernur Jawa Barat ini megnatakan bahwa pihaknya tidak pernah menutup-nutupi kasus ini, melainkan untuk menjaga batasan-batasan. Apalagi, status korban yang masih berusia anak-anak menjadikan identitas mereka patut dilindungi. Oleh karena itu, Atalia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak menyudutkan para korban.

"Saya sendiri sejak Juni 2021 secara langsung terus memantau dan berinteraksi dengan korban dan orangtuanya untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak perlindungannya," kata Atalia Ridwan Kamil di Kota Bandung yang dikutip Pikiran-Rakyat.com pada 9 Desember 2021.

Baca Juga: Kasus Predator Seks Herry Wirawan Dikhawatirkan Fenomena Gunung Es, Kemenag Akan Investigasi Seluruh Ponpes

Herry Wirawan adalah guru yang menjadi terdakwa pemerkosa 12 remaja perempuan yang merupakan anak didiknya. Pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan telah membuat 8 remaja melahirkan anak sementara 2 yang lain kini tengah mengandung. Perbuatan bejat itu sudah dilakukannya sejak tahun 2016, namun baru terungkap ke publik pada tahun 2021. Herry Wirawan pun kini tengah mendekam dibalik jeruji besi sambil menunggu persidangan

Pada kesempatan yang sama, Atalia mengabarkan para korban kasus pemerkosaan di Cibiru Bandung telah dikembalikan kepada orangtua masing-masing dengan pendampingan tim trauma healing untuk memantau perkembangan psikis mereka.

"Kami mengharapkan kerja sama dari media untuk sama-sama melindungi korban dari dampak-dampak lain," ucapnya.

Kasus pemerkosaan di Cibiru Bandung kini sudah masuk persidangan keempat. Kasus ini sengaja tidak diekspos untuk menjaga dampak negatif terhadap kejiwaan korban.

"Kejadian biadab ini juga sudah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021, bekerja sama dengan kota dan kabupaten terkait," ucap Atalia.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x