Atalia Buktikan Dampingi Korban Herry Wirawan Sejak Awal : Asas Perlindungan Anak Lebih Utama

- 12 Desember 2021, 17:36 WIB
DP3AKB Pemprov Jawa Barat dan Atalia Kamil telah turun tangan sejak Mei 2021 dalam mendampingi kasus predator seks Herry Wirawan.
DP3AKB Pemprov Jawa Barat dan Atalia Kamil telah turun tangan sejak Mei 2021 dalam mendampingi kasus predator seks Herry Wirawan. /riffa anggadhitya/Instagram.com/@ataliapr

KILASCIMAHI – Pendampingan dan penanganan korban kasus predator seks yang dilakukan Herry Wirawan sejak Mei 2021 lalu telah dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB Jabar) dan Bunda Forum Anak Daerah (FDA), Atalia Praratya Kamil.

Atalia Kamil dalam keterangannya menyatakan, telah memantau dan berinteraksi langsung  kepada korban sejak Juni 2021.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Diundang Kades untuk Datang Lihat Kondisi Keluarga Korban Predator Seks Herry Irawan di Garut  

"Saya sendiri sejak Juni 2021 secara langsung terus memantau dan berinteraksi dengan korban dan orang tuanya untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak perlindungannya," kata Atalia Kamil dalam keterangannya di Kota Bandung seperti dikutip Kilas Cimahi dari www.pikiran-rakyat.com.

Hal ini sekaligus untuk membantah tudingan pihaknya telah membiarkan kasus kejahatan seksual ini sejak delapan bulan yang lalu..

Kasus Herry Wirawan memang baru-baru ini mencuat ke publik. Namun ternyata modusnya telah jauh terbongkar sejak Mei 2021. Herry Wirawan adalah guru yang menjadi terdakwa pemerkosa 12 remaja perempuan yang merupakan anak didiknya. Pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan telah membuat 8 remaja melahirkan anak sementara 2 yang lain kini tengah mengandung. Perbuatan bejat itu sudah dilakukannya sejak tahun 2016, namun baru terungkap ke publik pada tahun 2021. Herry Wirawan pun kini tengah mendekam dibalik jeruji besi sambil menunggu persidangan

Perilaku bejat Herry Wirawan sebagai predator seks pun ternyata sudah berlangsung sejak tahun 2016 silam namun baru terungkap ke publik di akhir tahun 2021 ini.

Baca Juga: Menggunakan Kunci Canggih, Herry Wirawan Jadi Bebas Perkosa 12 Muridnya di Ruangannya

Kini kasus kejahatan seksual predator seks Herry Wirawan telah memasuki persidangan keenam. Kasus tersebut sengaja tidak diekspos untuk menjaga dampak negatif terhadap kejiwaan korban.

"Kejadian biadab ini juga sudah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021, bekerja sama dengan kota dan kabupaten terkait," ucap Atalia Kamil.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x