Ibu Asal Surabaya Ini Surati Presiden Karena Lahan dan Bangunannya Diduga Dikuasai Mafia Tanah

- 14 Desember 2021, 19:31 WIB
Seorang ibu asal Surabaya Menyurati Presiden Joko Widodo Karena Lahannya Dikuasai Oleh Diduga Mafia Tanah
Seorang ibu asal Surabaya Menyurati Presiden Joko Widodo Karena Lahannya Dikuasai Oleh Diduga Mafia Tanah /

KILASCIMAHI - Seorang ibu yang berasal dari kota Surabaya, mengajukan surat kepada Presiden Joko Widodo.

Surat ditujukan agar ibu bernama Jolie Agustina Tiono (56), yang datang ke Jakarta untuk menyerahkan surat ke Presiden Joko Widodo karena lahannya seluas 3.050 meter dikuasai oleh orang yang tidak dikenal.

"Jadi kasus ini bermula di tahun 1989, diamana saat itu ayah saya bangkrut usahanya tahun 1987. Lalu saudara saya menjual lahan dan bangunan yang sekarang diduga dikuasai oleh Mafia Tanah," jelas Jolie Agustina Tiono yang menggunakan kursi roda, di salah satu kafe di kota Bandung, Selasa 14 Desember 2021.

Baca Juga: Relawan Sedekah Harian Lakukan Trauma Healing Terhadap Anak Korban Erupsi Gunung Semeru

Jolie menambahkan, bahwa tanah yang saat ini mempunyai tiga Sertifikat seluas 3050 meter2, beralamat di Jalan Raya Mastrip Nomor 105 RT 2 RW 11 Kelurahan Jajar Tunggal, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Jolie bersama lima ahli waris lainnya merasa dirugikan karena sebidang tanah milik ayahnya itu telah berpindah tangan ke pihak yang tidak berhak.

"Sengketa ini terjadi pada 1988 silam saat sertifikat tanah tersebut berganti nama menjadi Bambang Sugihartono Tandya yang kini telah digugat olehnya.

Baca Juga: Ini Dia Ramalan Zodiak Sagitarius dan Capricorn, Selasa 14 Desember 2021

Padahal, dia bersama ahli waris lainnya tidak pernah menjual tanah peninggalan ayahnya tersebut kepada Bambang Sugihartono Tandya," papar Jolie sambil menangis.

Jolie menegaskan, bahwa tiba-tiba saat kami sekeluarga mendapat pemberitahuan bahwa tanah itu sudah dibeli oleh Bambang Sugihartono Tandya.

Halaman:

Editor: Arif Farandhika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x