KILASCIMAHI - Ada keanehan dalam proses penanganan atas kasus pembunuhan Brigadir J yang diduga dilakukan oleh Ferdy Sambo.
Meski Brigadir J sudah meninggal karena di tembak oleh Ferdy Sambo, namun ternyata Bridgadir J masih bisa transfer sejumlah uang dengan nominal yang cukup besar.
Diduga nominal uang yang ditransfer oleh Brigadir J ini bernilai sejumlah 200 juta ke rekening milik Ferdy Sambo.
''Rp 200 juta,''ungkap pengacara keluarga Brigadir Yoshua atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak seperti dikutip dari tayangan video akun instagram @obrolanpolitik, Rabu 17 Agustus 2022.
Baca Juga: Ferdy Sambo Kejam Banget, Brigadir J Sudah Meninggal, Uang Direkeningnya Rp 200 Juta Juga Diambil
Anehnya, kata Kamarudin, transfer uang ini dilakukan 3 hari setelah Brigadir J ditembak.
Seperti diketahui, pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi pada Jumat sore, 8 Juli 2022.
Hal ini diketahui Kamarudin setelah mengecek adanya transfer dari rekening Brigadir J kepada Ferdy Sambo.
Menurut Kamarudin, almarhum Brigadir J memiliki 4 rekening bank dengan total jumlah saldo Rp 200 juta.
''Masak ada transfer tanggal 11 Juli dari rekening almarhum ke rekening tersangka. Itu berarti 3 hari setelah pembunuhan itu,''ungkap Kamarudin.
Oleh karena itu, Kamarudin meminta kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk turun tangan dan menyelidiki mengenai aliran dana kepada tersangka Ferdy Sambo.
Sebelumnya eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara membongkar detik-detik pembunuhan Brigadir J versi Bharada E.
Menurut Deolipa, mulanya, Brigadir J diminta untuk naik ke lantai atas, namun Joshua menolak. Tapi karena perintah itu datang dari Irjen Ferdy Sambo, akhirnya Brigadir J menurut.
Kala itu, Bharada E juga naik ke lantai atas, dia menyaksikan Brigadir J yang sudah berlutut di depan Ferdy Sambo yang sedang memegang pistol sambil memakai sarung tangan.
“Di atas itu sudah ada kejadian, si Yoshua berlutut di depan Sambo. Kalau menurut keterangan Richard, kan Richard pegang pistol. Sambo juga pegang pistol. Tapi Sambo pakai sarung tangan. Biasa kan, namanya mafia kan, suka pakai sarung tangan,” kata Deolipa.
Situasi menjadi panas ketika Irjen Ferdy Sambo memberikan perintah kepada Bharada E untuk menembak rekannya. Perintah itu tak dapat ditolak oleh Bharada E, maka terjadilah penembakan terhadap Brigadir J.
“Dalam posisi itu, ada perintah dari Sambo untuk si Richard, ‘woy sekarang woy.. tembak, tembak woy… ya namanya perintah kan Richard ketakutan. Karena kalau Richard nggak nembak, mungkin dia ditembak. Karena sama-sama pegang pistol kan. Akhirnya atas perintah, Richard langsung tembaklah, ‘dor.. dor.. dor..’,” kata Deolipa, menirukan ucapan yang disampaikan Bharada E.
Demikian ulasan mengenai Brigadir J yang mentransfer uang sejumlah Rp 200 juta ke rekening Ferdy Sambo usai ditembak 3 hari.*