Polisi Memanggil Iko Uwais Terkait Dugaan Kasus Penganiayaan, Begini Ulasannya

13 Juni 2022, 19:00 WIB
Iko Uwais dipanggil polisi usai terkait dugaan kasus penganiayaan //Instagram/@iko.uwais

KILASCIMAHI - Iko Uwais dipanggil oleh pihak kepolisian karena diduga kasus penganiayaan, begini ulasannya. 

Hal ini dikarenakan, Iko Uwais gunakan jasa perancang milik korban guna membangun rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. 

Iko Uwais dilaporkan oleh korban berinisial RR ke Polres Metro Bekasi Kota pada Minggu 12 Juni 2022 atas dugaan kasus penganiayaan. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulfan menuturkan, Iko Uwais dilaporkan atas kasuas dugaan penganiayaan oleh Rudi.

Baca Juga: Aktor Iko Uwais Dipanggil Polisi Usai Terkait Dugaan Kasus Penganiayaan, Simak Penjelasannya

"Terlapor nama Iko Uwais beserta temannya Firmansyah," kata Zulpan, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok dari Antara.

Disampaikan Zulpan, dugaan sementara, suami dari penyanyi Audy itu dilaporkan melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap seseorang di muka umum.

Adapun kronologis singkat kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Iko Uwais berawal saat aktor laga asal Indonesia tersebut menggunakan jasa perancang interior milik korban Rudi.

Zulpan lantas mengatakan jika Iko Uwais dan korban melakukan perjanjian.

"Dengan perjanjian nominal tertentu, baru dibayar setengahnya," ujar dia menjelaskan.

Setelah itu, korban Rudi menagih kepada terlapor Iko Uwais dengan mengirimkan "invoice" melalui aplikasi pesan singkat (WhatsApp), namun artis peran laga itu tidak merespons.

Baca Juga: Dokter Spesialis Radiologi Faisal Bersiap Terima Sanksi Berat Setelah Terbukti Satu Kamar dengan Wanita Lain

Kemudian pada Sabtu, 11 Juni 2022, korban bersama dengan istrinya hendak pulang namun dipanggil terlapor saat melintas di depan rumah Iko Uwais.

"Dengan cara menepuk tangan dan berteriak, setelah itu korban bersama dengan istrinya turun dari mobil," ungkap Zulpan.

Selanjutnya, Iko bersama istrinya, Audy dan Firmansyah menghampiri korban dan saksi istri korban hingga terjadi perselisihan.

Saat itu, suami dari Audy Item dan Firmansyah diduga memukul korban hingga mengalami luka-luka.

Usai kejadian tersebut, korban melaporkan Iko Uwais ke Polres Metro Bekasi Kota. Zulpan pun menuturkan bahwa penyidik telah memeriksa Rudi dan beberapa saksi lainnya.

Untuk langkah selanjutnya, Polres Metro Bekasi Kota akan melakukan pemanggilan terhadap Iko Uwais setelah memanggil para saksi yang ada di lokasi kejadian.

Baca Juga: Ivan Gunawan Dapat Rp 1 M dari DNA Pro, Dikembalikan ke Polisi Rp 921 Juta, Koq Bisa?

"Tunggu saja, kami akan proses sesuai aturan yang berlaku dan akan diinformasikan selanjutnya,” kata Ivan Adhitiria, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota.***

Tulisan ini sudah tayang pada artikel berjudul Iko Uwais Dilaporkan Atas Kasus Dugaan Penganiayaan, Polisi Jadwalkan Pemanggilan kepada sang Aktor

Editor: Intan Augustine Aida Suphi

Tags

Terkini

Terpopuler