Lebih dari Rp 1,5 Triliun Aset Milik Tersangka Penipuan Binary Option dan Investasi Bodong Telah Disita Polisi

11 Maret 2022, 07:06 WIB
Lebih dari Rp 1,5 triliun aset para tersangka penipuan binary option dan investasi bodong telah di sita Polisi, termasuk di dalamnya aset milik affiliator Doni Salmanan dan Indra Kenz //Kolase foto Instagram/@indrakenz @donisalmanan

KILASCIMAHI - Gaya mewah para affiliator binary option seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan berasal dari perbuatan melanggar hukum berupa penipuan investasi atau trading.

Oleh karena itu, berbagai benda mewah mulai dari mobil sport, motor gede, hingga perhiasan para affiliator binary option seperti Indra Kenz dan Doni salmanan ini disita oleh polisi.

Tak hanya itu, rumah mewah dan berbagai aset tak bergerak lainnya milik Indra Kenz dan Doni Salmanan yang kini telah menjadi tersangka kasus penipuan binary option, juga disita polisi.

Termasuk, berbagai rekening, deposito milik para tersangka kasus penipuan binary option seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan tak luput dari penyitaan penyidik.

Baca Juga: Kasus Penipuan Affiliator Binary Option Indra Kenz dan Doni Salmanan Belum Tuntas, Kasus EA Copet Mencuat

"Sudah lebih dari Rp1,5 triliun yang kami sita. Ini akan berkembang karena kerja sama kami dengan PPATK," ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan seperti dilansir dari PMJNews, Kamis 10 Maret 2022.

Kendati demikian, Agus tidak menjelaskan secara rinci nilai aset tersebut berasal dari kasus mana saja yang telah ditangani Bareskrim Polri.

Ia hanya menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih terus menangani kasus penipuan investasi atau investasi ilegal. Sebab, tindak pidana kejahatan itu marak terjadi di tengah masyarakat.

Menurutnya, kasus-kasus penipuan investasi ini dilakukan dengan beragam modus operandi kejahatan ekonomi. Masyarakat pun diminta lebih berhati-hati dan waspada terkait modus tindak pidana tersebut.

"Mohon kepada masyarakat agar terhindar dari praktik investasi ilegal. Kami dari kepolisian mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tak tergiur dengan penawaran dan keuntungan sangat tinggi," jelasnya.

Baca Juga: Rekening Doni Salmanan Setengah Triliun, Atta Halilintar Tercengang, Netizen: Buset itu duit apa wafer cokelat

Seperti diketahui, dalam beberapa waktu terakhir polisi terus mengungkap kasus penipuan investasi dengan modus trading binary option yang dipromosikan oleh sejumlah influencer.

Mulai dari Indra Kenz yang melakukan penipuan binary option melalui aplikasi Binomo hingga Doni Salmanan sebagai affiliator aplikasi Qoutex. Keduanya memperoleh keuntungan 80-85 persen melalui kejahatan tersebut.

Dengan keuntungan yang sangat besar dari kekalahan member aplikasi-aplikasi ini, baik Indra Kenz maupun Doni Salmanan dengan mudah membeli barang-barang mewah.

Baca Juga: Bukan Cuma Menipu Para Trader, Affiliator Binary Option, Indra Kenz Juga Berikan Janji Palsu Pada Kekasihnya,

Tindakan ini sekaligus sebagai daya pikat supaya member yang bergabung dalam investasi binary option semakin banyak, sehingga keuntungannya pun terus bertambah.

Editor: Riffa Anggadhitya

Tags

Terkini

Terpopuler