Baim Wong Denda 5 Miliar Usai Daftarkan HAKI Citayam Fashion Week ke Kemenkumham, Kenapa Ya? Ini Ulasannya

- 26 Juli 2022, 12:37 WIB
Baim Wong dikenai denda 5 miliar setelah upayanya mendaftarkan HAKI Citayam Fashion Week ke Kemenkumham
Baim Wong dikenai denda 5 miliar setelah upayanya mendaftarkan HAKI Citayam Fashion Week ke Kemenkumham /YouTube Baim Paula

Untuk mendapatkan perlindungan melalui Hak Cipta, tidak ada keharusan untuk mendaftarkan. Pendaftaran hanya semata-mata untuk keperluan pembuktian belaka.

Dengan demikian, begitu suatu ciptaan berwujud, maka secara otomatis Hak Cipta melekat pada ciptaan tersebut. Biasanya publikasi dilakukan dengan mencantumkan tanda Hak Cipta.

Baca Juga: Heboh! Baim Wong Cabut Pendaftaran HAKI Citayam Fashion Week, Kok Bisa? Ini Ulasannya

Berikut ini beberapa istilah yang sering digunakan dalam hak cipta, yakni:

Pencipta: adalah seorang atau beberapa orang secara bersama-sama yang atas inspirasinya melahirkan suatu Ciptaan berdasarkan kemampuan pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan, atau keahlian yang dituangkan ke dalam bentuk yang khas dan bersifat pribadi.

Ciptaan: adalah hasil setiap karya Pencipta yang menunjukkan keasliannya dalam lapangan ilmu pengetahuan, seni, atau sastra.

Hak Cipta: hak khusus bagi pencipta maupun penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya maupun memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan - pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemegang Hak Cipta: adalah Pencipta sebagai Pemilik Hak Cipta, atau pihak yang menerima hak tersebut dari Pencipta, atau pihak lain yang menerima lebih lanjut hak dari pihak yang menerima hak tersebut.

Baca Juga: Usai Panen Hujatan, Baim Wong Cabut Pendaftaran HAKI Citayam Fashion Week: Maaf Ya Udah Bikin Heboh

Lingkup Hak Cipta

Halaman:

Editor: Dwi Surya Andhika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah