KILASCIMAHI - Simak fakta Kota Cimahi memiliki aset penghafal Al-Qur'an walaupun bukan anak Pesantren, namun warga Cimahi patut bangga dan tahu!
Tepatnya di Kecamatan Cimahi Selatan, Kelurahan Cibeber, terdapat lembaga Al-Mubarok Daimul Husna yang merintis para penghafal Al-Qur'an.
Penghafal Al-Qur'an ini bermula dari anak-anak biasa yang rutin mengaji ke Masjid Al-Mubarok Daimul Husna Cibeber, Cimahi Selatan.
Seiring maraknya program menghafal Al-Qur'an dimana-mana, tercetuslah gagasan untuk membentuk program tahfiz tepatnya di RT 01 RW 03 Cibeber, Cimahi Selatan.
Aset penghafal Al-Qur'an ini, patut dibanggakan karena ditengah kesibukan sekolahnya, mereka menyempatkan diri untuk bersama Al-Qur'an.
Program tahfidz ini, memiliki dua jadwal pertemuan untuk menyetor hafalannya yakni Ba'da Subuh dan Ba'da Ashar.
Baca Juga: Viral!! Ternyata Ini Arti Bahasa Gaul Playing Victim Yang Ramai di Sosial Media
Sudah jelas, Ba'da Subuh adalah waktu dimana anak-anak biasanya mempersiapkan diri untuk sekolah, atau masih tidur.
Begitu pula dengan Ba'da Ashar, biasanya anak-anak ada di fase paling lelahnya karena baru saja pulang sekolah.
Faktanya aset penghafal Al-Qur'an ini kini berada di posisi yang luar biasa, yakni mereka sedang melakukan ujian Sima'an.
Diantaranya, Santri Tahfidzul Qur'an (STQ) harus melewati ujian sima'an dengan jumlah hafalan 1 Juz, 2 Juz, 3 Juz, 4 Juz, 5 Juz, dan 6 Juz, sesuai jumlah hafalan masing-masing.
Pada tanggal 2 Maret kemarin, lima Santri Tahfidzul Qur'an (STQ) telah menyelesaikan Sima'an sesuai dengan banyaknya hafalan mereka masing-masing.
Baca Juga: Bangga, Cimahi Tanamkan Bibit-bibit Penghafal Al-Qur'an Walau Non-Mukim, Berikut Cek Faktanya!
Sima'an tersebut dilakukan dengan cara, peserta STQ membacakan ayat suci Al-Quran yang telah dihafalkannya tanpa melihat Al Qur'an.
Selain itu, mereka harus membacanya sesuai dengan banyaknya hafalan. Jika 2 Juz maka mereka harus menyelesaikan bacaannya sebanyak 2 Juz sekali duduk tanpa melihat Al Qur'an.
Adapun peserta STQ yang telah melaksanakan Sima'an pada hari Rabu, 2 Maret 2023 yaitu:
Inaya Azmi Athifa umur 9 tahun, dengan jumlah hafalan 1 Juz yaitu Juz 30 berhasil menyelesaikan sima'an selama 36 menit.
Behati Damia umur 9 tahun, dengan jumlah hafalan 1 Juz yaitu Juz 30 berhasil menyelesaikan sima'an selama 37 menit.
Zian Fauzi Rahman umur 11 tahun, dengan jumlah hafalan 1 Juz yaitu Juz 30 berhasil menyelesaikan sima'an selama 32 menit.
Baca Juga: Warga Cimahi Harus Bangga, Punya Program Rutin Maghrib Mengaji Secara Online, Begini Suasananya!
Muhammad Rizki Nugraha Pratama umur 12 tahun, dengan jumlah hafalan 3 Juz yaitu Juz 1, 29 dan 30 berhasil menyelesaikan sima'an selama 89 menit.
Fathan Sabil Rizqulloh umur 13 tahun, dengan jumlah hafalan 3 Juz yaitu Juz 1, 29 dan 30 berhasil menyelesaikan sima'an selama 2 jam 28 menit.
Demikian salah satu fakta aset penghafal Al-Qur'an walaupun mereka non-mukim yang dimiliki oleh Kota Cimahi.***