Puluhan Ketua RW Diperiksa Kejari Terkait OTT Pejabat BPN, Praktisi Hukum: Pemkot Harus Mendampingi

- 13 Juli 2022, 14:06 WIB
Puluhan ketua RW diperiksa kejaksan buntut dari OTT pejabat BPN Cimahi
Puluhan ketua RW diperiksa kejaksan buntut dari OTT pejabat BPN Cimahi / Tangkap layar www.atrbpn.go.id"

OTT dilakukan pada Jumat, 1 Juli 2022 sekitar pukul 17.30 WIB bertempat Ruang Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Hak Kantor ATR/BPN Kota Cimahi.

Penangkapan IW ini dilakukan petugas Kejari Kota Cimahi setelah mendapat pengaduan dari masyarakat terkait penerbitan PTSL tahun 2021.

Baca Juga: Pasca OTT Pejabat BPN, Kejari Cimahi Terus Periksa Puluhan Saksi Terkait PSTL 2021

Masyarakat mengadukan adanya dugaan pungutan uang yang jumlahnya bervariatif antara Rp 200 ribu hingga Rp 3 juta per sertifikat.

Uang tersebut diserahkan oleh warga kepada oknum Tenaga Harian Lepas (THL) Kantor BPN/ATR Kota Cimahi .

“ Pungutan terjadi hampir di seluruh RW di Kota Cimahi, yang diserahkan kepada Oknum THL Kantor Pertanahan Kota Cimahi kemudian disetorkan melalui IW,” ungkap Kasi Intel Kejaksaan Negeri Cimahi, Dhevid Setiawan, belum lama ini.

Dikatakannya, uang yg sudah diserahkan oleh THL Kantor Pertanahan Kota Cimahi terkait pembuatan sertifikat PTSL kepada IW sejumlah Rp 128.500.000.

Saat ini, IW telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Cimahi.

Tim penyidik terus melakukan pemeriksaan puluhan saksi atas kasus dugaan pungutan liar penerbitan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2021.

Kejaksaan Negeri Kota Cimahi tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain jika dalam proses penyidikan pasca OTT pejabat BPN Cimahi tersebut diperoleh bukti-bukti baru.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah