Kejaksaan Siap Terima Aduan Terkait Raibnya Ribuan Dokumen Tanah Warga Cimahi Terkuak Pasca OTT Pejabat BPN

- 8 Juli 2022, 13:40 WIB
Ribuan dokumen tanah milil warga Kota Cimahi raib, terkuak pasca OTT pejabat BPN oleh kejaksaan
Ribuan dokumen tanah milil warga Kota Cimahi raib, terkuak pasca OTT pejabat BPN oleh kejaksaan / Tangkap layar www.atrbpn.go.id"

KILASCIMAHI - Kasus raibnya ribuan dokumen tanah warga untuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terkuak pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat BPN bisa dilaporkan ke kejaksaan.

Hal ini diperlukan untuk mengetahui apakah ada unsur pidana dibalik raibnya ribuam dokumen tanah warga.

OTT pejabat BPN Kota Cimahi oleh Kejaksaan Negeri Cimahi ternyata mengungkap masalah yang lebih besar.

Kini, warga mempertanyakan keberadaan ribuan berkas pengajuan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sudah diserahkan ke BPN Cimahi sejak 2017.

Baca Juga: Pasca OTT Pejabat BPN, Kejari Cimahi Terus Periksa Puluhan Saksi Terkait PSTL 2021

Untuk diketahui, petugas kejaksaan melakukan OTT terhadap pejabat BPN Cimahi berinisial IW atas dugaan pungutan liar terkait PSTL 2021.

Pada saat OTT, petugas mendapati uang tunai sebesar Rp 35,4 juta di tangan IW.

OTT dilakukan pada Jumat, 1 Juli 2022 sekitar pukul 17.30 WIB bertempat Ruang Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Hak Kantor ATR/BPN Kota Cimahi.

Penangkapan IW ini dilakukan petugas Kejari Kota Cimahi setelah mendapat pengaduan dari masyarakat terkait penerbitan PTSL tahun 2021.

Masyarakat mengadukan adanya dugaan pungutan uang yang jumlahnya bervariatif antara Rp 200 ribu hingga Rp 3 juta per sertifikat.

Uang tersebut diserahkan oleh warga kepada oknum Tenaga Harian Lepas (THL) Kantor BPN/ATR Kota Cimahi .

“Pungutan terjadi hampir di seluruh RW di Kota Cimahi, yang diserahkan kepada Oknum THL Kantor Pertanahan Kota Cimahi kemudian disetorkan melalui IW,” Kasi Intel Kejaksaan Negeri Cimahi, Dhevid Setiawan, belum lama ini.

Kini, warga Kota Cimahi mempertanyakan berkas-berkas yang diserahkan kepada petugas penerbitan PTSL di Kantor BPN Kota Cimahi yang sudah bertahun-tahun tidak jelas keberadaannya.

Baca Juga: Usai Di-OTT, Kantor BPN Kota Cimahi Tertutup, Penjagaan Diperketata

Ketua RW 13 Kelurahan Setiamanah Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi Joko Radi mempertanyakan sejumlah akta jual beli tanah dan berkas-berkas yang diserahkan kepada petugas BPN Kota Cimahi yang sudah bertahun-tahun tidak jelas keberadaannya.

“Beberapa tahun lalu sekitar tahun 2017, kami mengurus pendaftaran PTSL milik warga, namun banyak yang tidak tuntas, bahkan ketika ditanyakan bagaimana dengan berkas-berkas yang diserahkan, hingga saat ini tidak jelas keberadaannya, termasuk milik saya sendiri,” jelasnya, Kamis 7 Juli 2022.

Menurut dia, penerbitan PTSL merupakan program yang digulirkan oleh Presiden Joko Widodo sekitar tahun 2014 lalu.

Pihaknya bersama warga yang lainnya melakukan proses pendaftaran penerbitan PTSL tersebut melalui kantor pertanahan Kota Cimahi.

Namun hingga saat ini tidak ada kejelasan, bahkan saat ditanya berkas-berkas yang diserahkan kepada BPN Cimahi tidak jelas jawabannya.

“Jika dalam satu RW minimal ada 10 warga yang mengurus PTSL sedangkan di Kelurahan Setiamanah ada 18 RW berarti ada sekitar 180 warga setiamanah yang tidak jelas dimana berkas-berasnya, bagaimana dengan satu kecamatan ataupun satu kota?,” terang dia.

Dia menyebutkan, persoalan tersebut sudah disampaikan kepada DPRD Kotta Cimahi saat masih diketuai oleh Achmad Gunawan namun tidak ada kejelasan dari pihak BPN.

Hal yang sama dilakukan saat kepemimpinan Achmad Zulkarnain sebagai Ketua DPRD Kota Cimahi , tetapi sampai saat ini tidak ada kejelasan juga.

“Kami dari Forum RW sudah dua kali menyampaikan aspirasi ini kepada Komisi I DPRD Kota Cimahi, tetapi sampai detik ini tak ada kejelasan, kami menginginkan agar akta tanah milik warga yang diserahkan kepada petugas BPN untuk dikembalikan,” sebutnya.

Baca Juga: Terkait OTT Pejabat BPN, Plt Walikota Cimahi Minta Masyarakat Yang Dirugikan Segera Lapor

Tak hanya itu, kata dia, saat pelaksanaan proses penerbitan PTSL tersebut, diduga banyak oknum atau calo yang bermain. Bahkan dia berani untuk menangkap calo tersebut.

“Saya berani untuk menangkap orang yang diduga calonya,” katanya.

Ketua Komisi I DPRD Kota Cimahi Hendra Saputra membenarkan jika pihaknya pernah menerima audensi para Ketua RW di Kecamatan Cimahi Tengah tersebut.

Namun sampai saat ini belum mendapatkan kabar lagi dari para Ketua RW ataupun BPN Kota Cimahi.

“Waktu audensi dengan kami disarankan untuk berkomunikasi antara para Ketua RW dengan pihak BPN saya pikir sudah clear,'' kilah Hendra.

Menanggapi hal ini, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Cimahi, Dhevid Setiawan mengatakan bahwa kejaksaan terbuka untuk menerima pengaduan dari masyarakat.

Menurut dia, masyarakat yang merasa dirugikan dengan raibnya dokumen tanah dalam pengajuan PSTL bisa melaporkannya ke kejaksaan Cimahi.

''Nanti kami akan selidiki, apakah ada unsur pidana atau tidak,''ungkap dia.

Saat ditanyakan apakah ada kemungkinan kaitan antara kasus OTT pejabat BPN dengan raibnya ribuan dokumen tanab milik warga, Dhevid mengaku bahwa tim penyidik masih bekerja.

''Yang pasti, untuk saat ini kami masih fokus pada PSTL 2021, bukan 2017,''jelas dia.

Baca Juga: Pasca OTT Pejabat BPN Cimahi, Terkuak Ribuan Berkas Dokumen Tanah Milik Warga Hilang

Demikian ulasan mengenai kejaksaan siap menerima pengaduan warga Cimahi terkait raibnya ribuan dokumen tanah yang terkuak pasca OTT pejabat BPN.

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah