Ketua DPD Gelora Cimahi Diganti Jelang Pendaftaran Bacaleg Ke KPU, Gelora Tetap Optimis Raih 6 Kursi

4 Mei 2023, 20:22 WIB
Pengurus DPD Partai Gelora Kota Cimahi yang baru tengah mengikuti kegiatan di Bawaslu Cimahi /

KILASCIMAHI - Saat partai politik (Parpol) bersiap mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke KPU, Ketua DPD Gelora Kota Cimahi, Armet mendadak diganti.

 

 

Pergantian Armet sebagai Ketua DPD Gelora Kota Cimahi pun dinilai mendadak dan tanpa melalui mekanisme Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub).

Pergantian Armet sebagai Ketua DPD Gelora Kota Cimahi dilakukan pada April lalu melalui penunjukkan oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gelora Jawa Barat.

''Alasan pergantiannya tidak jelas. Hanya diminta supaya lebih fokus dalam pencalegan,'' jelas Mantan Ketua DPD Gelora Kota Cimahi, Armet saat dihubungi Kamis 4 Mei 2023.

Baca Juga: Warga Cimahi Pasti Bangga, Ini Deretan Artis Asal Cimahi, Pasti Banyak Yang Belum Tau

Meski demikian, Armet mengaku dirinya masih diberikan jabatan sebagai Wakil Ketua DPD Gelora Cimahi dan Bacaleg dari Dapil 3 Kota Cimahi.

Dari informasi yang diperoleh, pergantian Ketua DPD Gelora Cimahi ini didasarkan pada Surat Keputusan DPW Partai Gelora Jawa Barat Nomor: 002.c/SKEP/DPW-GLR/32/IV/2023.

Isi surat keputusan tersebut memutuskan Dian Afrizal menjadi Ketua, Didi Aspani menjadi Sekretaris, dan Fanny Yuanita sebagai bendahara DPD Partai Gelora di Kota Cimahi

Sementara itu, Ketua DPD Gelora Kota Cimahi, Dian Afrizal mengatakan bahwa pergantian kepemimpinan di Gelora Kota Cimahi ini didasarkan pada evaluasi yang dilakukan oleh DPW.

''Di Gelora itu ada penilaian jika pengurus tidak bisa mengikuti relevansi maka diganti. Dan itu hal biasa,''jelas Dian.

Mungkin, kata dia, kepengurusan dibawah Armet ini dinilai tidak bisa memenuhi target dan relevansi yang berkaitan dengan tahapan Pemilu sehingga diganti.

Mengenai tidak adanya Musdalub, Dian menilai pergantian kepengurusan oleh DPW Gelora ini sudah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Gelora.

Baca Juga: Anggota DPRD Cimahi Terjebak Utang BJB Akibat Perpres 33 Tahun 2020

Selain itu, Dian menegaskan bahwa hubungan antara pengurus DPD Gelora yang saat ini dengan Armet juga masih baik.

''Hubungan baik-baik saja. Apalagi Pak Armet kan masih jadi wakil ketua dan Caleg di Dapil 3,'' tegas Dian.

 

Tetap Optimis Raih 6 Kursi

 

Ketua DPD Gelora Kota Cimahi, Dian Afrizal

Meski kepengurusan baru dibentuk di medio April 2023, Dian mengatakan bahwa pihaknya tidak mengalami kesulitan berarti dalam pengisian kuota Bacaleg untuk Pemilu 2024 mendatang

''Jumlah keterisian Bacaleg sudah memenuhi di setiap dapil, Bahkan, kuota untuk caleg perempuan 30 persen, Gelora Cimahi mengajukan lebih besar dari itu,''jelas dia.

Menurut dia, hal ini bisa dilakukan Gelora Cimahi karena tingginya antusiasme masyarakat untuk bergabung dengan Partai Gelora.

Meskipun partai baru, Dian menilai, masyarakat sudah mengenal Partai Gelora.

Apalagi, banyak tokoh nasional yang merupakan pendiri Partai Gelora seperti Anis Matta dan Fahri Hamzah sudah sangat dikenal masyarakat.

Mengenai target pencapaian Pemilu 2024, Dian menegaskan bahwa pihaknya optimis bisa meraih 6 kursi di DPRD Kota Cimahi.

''Selain nama Partai Gelora sudah dikenal masyarakat, kami juga memiliki strategi politik dan kerja politik yang sudah dirasakan oleh masyarakat,''tambah Dian yang dulu turut mengawal terbentuknya Kota Cimahi ini.

Salah satunya, Partai Gelora fokus dalam pemberdayaan UMKM. Pihaknya memiliki gerakan 'Belanja ke Warung Tetangga' untuk membangkitkan ekonomi UMKM.

Tak hanya itu, tambah dia, Partai Gelora Cimahi juga memiliki program Rumah Mengaji yang ada di setiap kelurahan.

''Kami juga punya strategi rahasia yang pastinya akan menghasilkan dukungan yang luar biasa dari masyarakat,''cetus dia.

Baca Juga: PIP Dijadikan Kampanye Secara Massif, Bendahara PKS Cimahi: Itu Bukan Program DPD , Itu Tim Relawan Ledia  

Dengan beragam keunggulan ini, Dian menambahkan, pihaknya akan memantapkan diri untuk mendaftarkan Bacaleg ke KPU Kota Cimahi dalam waktu dekat.

''Insya Allah tanggal 7 Mei nanti kami akan mendaftar ke KPU,''pungkas dia.

Untuk diketahui, pendaftaran Bacaleg DPRD Kota Cimahi di KPU dimulai 1-13 Mei 2023 dengan jam operasional pukul 8.00-16.00 WIB hingga 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.

 

 

 

 

 

Editor: Riffa Anggadhitya

Tags

Terkini

Terpopuler