Bawaslu Sebut Jumlah Dapil di Kota Cimahi Tak Berubah, Ini Harga Satu Kursi Anggota Dewan

9 Februari 2023, 20:00 WIB
Kordinator Divisi SDM Organisasi Diklat, Bawaslu Kota Cimahi, Ahmad Hidayat tengah memaparkan mengenai penataan Daerah Pemiilihan dan Alokasi Kursi DPRD Kota Cimahi /Riffa Anggadhitya/

KILASCIMAHI - Pemilu 2024 sudah dekat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi menggelar Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Cimahi.

 

Sebelumnya, Bawaslu melakukan kajian berdasarkan data agregat kependudukan Kota Cimahi semester 1 tahun 2022 yang mencapai 562.160 orang.

Dari data tersebut, Bawaslu kemudian menyimpulkan bahwa sesuai dengan aturan, maka jumlah daerah pemilihan (Dapil) di Kota Cimahi tidak berubah.

Dengan jumlah dapil yang tidak berubah, Bawaslu mengungkapkan maka jumlah kursi yang diperebutkan di tiap dapil di Kota Cimahi tidak berubah pula.

Baca Juga: Warga Cimahi Patut Bangga, Rumput Stadion Sangkuriang Sekelas Dengan Stadion Jatidiri Semarang

''Sesuai UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu, kabupaten/kota yang memiliki penduduk di bawah 1 juta terwakili oleh 45 kursi di legislatif,''jelas Kordinator Divisi SDM Organisasi Diklat, Bawaslu Kota Cimahi, Ahmad Hidayat, Kamis 9 Februari 2023.

Untuk lebih jelasnya, Ahmad Hidayat merinci jumlah penduduk dan dapil dalam Pemilu 2024 mendatang.

Dapil 1 yakni Kecamatan Cimahi Utara yang terdiri dari 2 kelurahan, Kelurahan Cipageran dengan jumlah penduduk 51.472 jiwa dan Kelurahan Citeureup dengan jumlah penduduk 41.116 jiwa.

Dapil 2 yakni di Kecamatan Cimahi Utara yang terdiri dari 2 kelurahan, Kelurahan Cibabat dengan jumlah penduduk 54.855 jiwa dan Kelurahan Pasirkaliki sebanyak 18.654 jiwa.

Dapil 3 yakni di Kecamatan Cimahi Selatan yang terdiri dari 3 kelurahan, Melong dengan 64.431 jiwa dan Cibereum dengan 60.902 jiwa.

Dapil 4 yakni di Kecamatan Cimahi Selatan yang terdiri dari 3 kelurahan, Kelurahan Cibeber dengan jumlah penduduk 29.459 jiwa, Kelurahan Leuwigajah sebanyak 46.361 jiwa dan Kelurahan Utama dengan jumlah penduduk 34.092 jiwa.

Dapil 5 yakni di Kecamatan Cimahi Tengah yang terdiri dari 3 kelurahan, Kelurahan Baros dengan jumlah penduduk 20.306 jiwa dan Kelurahan Cigugur Tengah sebanyak 46.535 jiwa dan Kelurahan Karang Mekar dengan jumlah penduduk 16.365 jiwa.

Baca Juga: Polres Cimahi Himbau Sekolah Untuk Berikan Edukasi pada Pelajar, Agar Tidak Terpengaruh Geng Motor

Dapil 6 yakni di Kecamatan Cimahi Tengah yang terdiri dari 3 kelurahan, Kelurahan Cimahi dengan jumlah penduduk 13.271 jiwa dan Kelurahan Padasuka sebanyak 40.862 jiwa dan Kelurahan Setiamanah dengan jumlah penduduk 23.476 jiwa.

“Sementara alokasi kursi anggota DPRD yakni Dapil 1 untuk 7 kursi, Dapil 2 untuk 6 kursi, Dapil 3 untuk 10 kursi, Dapil 4 untuk 9 kursi, Dapil 5 untuk 7 kursi dan Dapil 6 untuk 6 kursi. Terbanyak memang di Dapil 3 karena penduduk di Kelurahan melong memang padat,” ungkap Ahmad.

Dalam kajian Bawaslu, dengan jumlah penduduk mencapai 562.160 dan jumlah kursi anggota DPRD yang diperebutkan hanya 45 kursi saja, maka bisa dihitung Bilangan Pembagi Penduduk (BPPd) dalam kontestasi Pemilu 2024 di Kota Cimahi.

Dengan perhitungan BPPd ini, kata Ahmad, maka harga satu kursi di DPRD Kota Cimahi ini mencapai 12.492 suara.

Pengawasan Pemilu

 

Ahmad menambahkan, Bawaslu telah melakukan kajian mengenai indeks kerawanan pemilu di Kota Cimahi. Meski demikian, kajian ini terus berjalan seiring pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.

Apalagi, kata dia, tahapan pemilu yang diawasi oleh Bawaslu ini berbeda dengan 2019. Menurut dia, proses tahapan Pemilu 2024 ini berjalan selama kurang lebih 20 bulan dimulai dari Juni 2022 hingga pembacaan sumpah dan pelantikan anggota legislatif pada 2024 nanti.

Baca Juga: Bawaslu Cimahi Akan Kaji Dugaan Pelanggaran Kampanye Yang Dilakukan PKS Terkait PIP

Untuk itu, Bawaslu Kota Cimahi telah menyiapkan personel untuk mengawasi seluruh tahapan Pemilu ini, termasuk saat kampanye nanti.

''Selain 5 komisioner Bawaslu, dari Panwascam, juga ada 1 orang sebagai pengawas di tingkat kelurahan,''jelas dia.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan melatih kader pengawas partisipatif.

“Kita sudah melantik pengawas 1 kelurahan 1 orang. Kalau dibilang kurang ya kurang. Idealnya sih seimbang dengan petugas KPU di setiap kelurahan,” pungkas dia.

Editor: Riffa Anggadhitya

Tags

Terkini

Terpopuler