Simak Cara Pengaduan Ketika menemukan Pinjaman Online Ilegal Atau Yang Tidak Terdaftar di OJK

- 14 Juli 2022, 15:00 WIB
cara bisa dilakukan jika menemukan atau mengalami pinjaman online atau Pinjol ilegal yang tidak terdaftar Di OJK
cara bisa dilakukan jika menemukan atau mengalami pinjaman online atau Pinjol ilegal yang tidak terdaftar Di OJK /pexels.com

Demikian ulasan tentang cara mengadukan Pinjol ilegal atau tidak terdaftar di OJK, agar tidak lagi terjerat pinjaman online.***(Rozak Abidin/Portal Purwokerto)

Tulisan ini telah tayang pada artikel berjudul CATAT!!! Ini 3 Cara Melaporkan Pinjol Ilegal Agar Tidak Ada Lagi Korban Pinjaman Online Abal-Abal

Halaman:

Editor: Dwi Surya Andhika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah