Demikian ulasan tentang cara mengadukan Pinjol ilegal atau tidak terdaftar di OJK, agar tidak lagi terjerat pinjaman online.***(Rozak Abidin/Portal Purwokerto)
Tulisan ini telah tayang pada artikel berjudul CATAT!!! Ini 3 Cara Melaporkan Pinjol Ilegal Agar Tidak Ada Lagi Korban Pinjaman Online Abal-Abal