Berikut 5 Pinjaman Online yang Resmi dan Terdaftar di OJK yang Punya Bunga Ringan, Bisa Cepat Cair !

- 13 Juli 2022, 15:00 WIB
5 pinjaman online yang resmi dan juga sudah terdaftar di OJK, serta mempunyai bunga rendah
5 pinjaman online yang resmi dan juga sudah terdaftar di OJK, serta mempunyai bunga rendah /pixabay.com

KILASCIMAHI – Kamu ingin mengajukan pinjaman uang agar bisa cepat cair dengan bunga yang rendah? Alternatif salah satunya yaitu meminjam kepada pinjaman online.

Tetapi harus tetap waspada jika ingin meminjam secara online apakah aplikasi pinjaman online itu legal dan sudah terdaftar di OJK atau belum.

Berikut ini ada 5 pinjaman online yang resmi dan juga sudah terdaftar di OJK, serta mempunyai bunga rendah dan juga bisa cepat cair.

Simak ulasan berikut ini mengenai 5 pinjol yang resmi dan sudah terdaftar di OJK serta mempunyai bunga rendah, seperti dikutip kilascimahi.com dilansir dari Portal Purwokerto.

Baca Juga: APA Ciri-Ciri Pinjol Ilegal? Begini Kata Tongam L Tobing Ketua Satgas Waspada Investasi OJK

Jangan asal klik dan setuju untuk meminjam pada pinjaman online tersebut, karena tergiur bunga ringan, cepat cair dan tanpa angsuran.

Pastikan legalitas pinjaman online tersebut di Otoritas Jasa Keuangan atau OJK atau langsung ke laman 0jk.g0.id

Per April 2022, OJK mengeluarkan daftar 102 pinjol legal yang pasti terdaftar dan juga aman untuk dimanfaatkan untuk kredit.

Di bawah ini, Portal Purwokerto memberikan informasi 5 daftar pinjol legal yang cepat cair, memiliki bunga rendah dan tenor panjang yang bisa menjadi tambahan modal usaha:

Halaman:

Editor: Dwi Surya Andhika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x