Kebutuhan Terdesak? Cukup Gunakan Pinjol yang Sudah Legal, Proses Cepat, Sangat Aman dan Syarat Mudah !

- 12 Juli 2022, 18:00 WIB
Layanan Pinjol yang legal, aman, proses cepat, dan mudah,
Layanan Pinjol yang legal, aman, proses cepat, dan mudah, /pixabay.com

Pinjol pasti acc pilih yang legal saja sebab keamanan lebih terlindungi dan bunga yang diberikan tidak mencekik leher nasabah.

Pinjol legal yang memberikan persyaratan mudah berupa KTP saja bisa Anda gunakan saat terdesak kebutuhan, tapi Anda juga harus bisa tertib cicilan.

Baca Juga: Ternyata Ini Beberapa Aplikasi Pinjol Yang Sudah Terdaftar di OJK, Dijamin Keamanannya

Berikut ini adalah daftar pinjol legal OJK 2022, yaitu:
1. Kredit Pintar

-Plafon Pinjaman dapat dicairkan hingga Rp20 juta.
-tenor antara 28 hingga 360 hari.
-Setelah data selesai diproses hanya dengan waktu 5 menit Kredit Pintar dapat mencairkan pinjaman.

2. Indodana
Penawaran:
- Kredit tanpa slip gaji dan dapat dipakai seperti kartu kredit untuk membeli barang-barang dengan metode cicilan
- Bunga sebesar 0,53 % – 0,75 % per hari
- Tenor 3 hari - 6 bulan
Plafon pinjaman maksimal Rp25 juta

3. DanaBijak
-Menyediakan pinjaman sekitar Rp5 juta dengan
-bunga 8% per bulan.
Memberikan tenor pinjaman maksimal 30 hari untuk pelanggan baru dan 90 hari untuk pelanggan lama.
Pinjaman langsung cair dalam hitungan menit setelah disetujui

4. Uang Teman

Proses meminjam di Uang Teman cukup mudah dan cepat setelah mengisi data diri, jumlah pinjaman, dan tenor pinjaman di aplikasi Uang Teman.

Baca Juga: Ternyata Ini Beberapa Aplikasi Pinjol Yang Sudah Terdaftar di OJK, Dijamin Keamanannya

Halaman:

Editor: Dwi Surya Andhika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x